Selasa 05 Oct 2021 18:36 WIB

Uni Eropa Izinkan Vaksin Booster Covid Pfizer-BioNTech

EMA juga masih mengevaluasi data mengenai vaksin booster Moderna.

Red: Dwi Murdaningsih
 Seorang petugas kesehatan menunjukkan botol vaksin Pfizer-BioNTech Covid-19 Comirnaty di rumah sakit Molinette di Turin, Italia, 31 Maret 2021 (diterbitkan kembali 20 September 2021). Produser Comirnaty Pfizer pada 20 September 2021 mengatakan vaksin melawan Covid-19 bekerja dengan anak-anak berusia lima hingga sebelas tahun.
Foto: EPA-EFE/ALESSANDRO DI MARCO
Seorang petugas kesehatan menunjukkan botol vaksin Pfizer-BioNTech Covid-19 Comirnaty di rumah sakit Molinette di Turin, Italia, 31 Maret 2021 (diterbitkan kembali 20 September 2021). Produser Comirnaty Pfizer pada 20 September 2021 mengatakan vaksin melawan Covid-19 bekerja dengan anak-anak berusia lima hingga sebelas tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) pada Senin (4/10) mengizinkan pemberian vaksin booster (penguat) COVID-19 Pfizer-BioNTech bagi orang-orang dengan sistem imun lemah yang parah. Booster diberikan minimal 28 hari setelah dosis kedua.

Komite Pengobatan Manusia EMA telah menilai data mengenai dosis booster Pfizer-BioNTech dan menyimpulkan bahwa data itu menunjukkan adanya kenaikan jumlah antibodi ketika dosis booster diberikan sekitar enam bulan setelah dosis kedua pada orang berusia 18-55 tahun.

Baca Juga

Badan tersebut tidak secara langsung mengimbau orang dewasa yang sehat diberi suntikan booster. EMA juga masih mengevaluasi data mengenai vaksin booster Moderna.

Vaksin anti-COVID-19 buatan Pfizer-BioNTech merupakan yang pertama direstui di Uni Eropa. Kelompok negara-negara Eropa itu juga turut mendanai pengembangan vaksin tersebut berdasarkan kontrak pembelian lanjutan yang diteken pada 2020.