Selasa 05 Oct 2021 18:51 WIB

KPK Minta PAN Internalisasikan Nilai Integritas

Nilai integritas guna mencegah perbuatan pidana korupsi di kalangan partai politik.

Rep: Rizkiyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Foto: Republika/Dian Fath Risalah
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh kader Partai Amanat Nasional (PAN) menginternalisasikan nilai-nilai integritas. Hal tersebut dilakukan guna mencegah perbuatan pidana korupsi di kalangan partai politik (parpol).

"Parpol memiliki peran strategis dalam membentuk budaya antikorupsi serta meningkatkan kualitas demokrasi dan kesejahteraan masyarakat" kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana dalam keterangan, Selasa (5/10).

Baca Juga

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Bimbingan Teknis DPRD PAN Se-Indonesia di Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali. Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 650 peserta termasuk Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.

Dia mengatakan, KPK telah melakukan kajian terkait pendanaan parpol dan mengusulkan kenaikannya oleh negara. Namun dia meminta kalau hal tersebut harus dibarengi dengan perbaikan tata kelola parpol termasuk kaderisasi.