Selasa 05 Oct 2021 19:14 WIB

Pemkot Surakarta Mulai Buka Seluruh Objek Wisata

Selain aplikasi PeduliLindungi, pengunjung juga bisa menggunakan sertifikat vaksin.

Red: Agus raharjo
Pengunjung mengamati peralatan siaran koleksi Museum Penyiaran Radio Republik Indonesia (RRI) Solo saat peringatan Hari Penyiaran Nasional di Solo, Jawa Tengah, Ahad (28/3/2021). Museum Penyiaran RRI tersebut didirikan untuk mengenalkan sejarah radio melalui artefak cikal bakal RRI pertama yang siarannya dimulai di Solo pada tahun 1933. 
Foto: ANTARA/Maulana Surya
Pengunjung mengamati peralatan siaran koleksi Museum Penyiaran Radio Republik Indonesia (RRI) Solo saat peringatan Hari Penyiaran Nasional di Solo, Jawa Tengah, Ahad (28/3/2021). Museum Penyiaran RRI tersebut didirikan untuk mengenalkan sejarah radio melalui artefak cikal bakal RRI pertama yang siarannya dimulai di Solo pada tahun 1933. 

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--Pemerintah Kota Surakarta mulai membuka seluruh objek wisata menyusul pelonggaran pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surakarta Ahyani mengatakan objek wisata yang dibuka mulai dari gedung-gedung museum hingga tempat wisata terbuka.

"Harus pakai aplikasi PeduliLindungi, namun akses barcode masih sulit, jika terkendala bisa pakai sertifikasi vaksin," katanya, Selasa (5/10).

Ia mengakui mengacu pada PPKM level dua ada banyak pelonggaran yang dilakukan. "Namun kami tetap batasi agar terkendali, sampai akhir tahun dikendalikan," katanya.

Sementara itu, dikatakannya, untuk pembatasan usia pengunjung masih dibatasi, yakni pengunjung harus di atas usia 12 tahun. "Kalau untuk wahana permainan di mal masih tutup, kecuali sekolah karena kan di sana protokolnya ketat. Belajar dari PTM ini mulai disiplin, jadi nantinya harus juga disiplin kalau di luar," katanya.