REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--Pemerintah Kota Surakarta mulai membuka seluruh objek wisata menyusul pelonggaran pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surakarta Ahyani mengatakan objek wisata yang dibuka mulai dari gedung-gedung museum hingga tempat wisata terbuka.
"Harus pakai aplikasi PeduliLindungi, namun akses barcode masih sulit, jika terkendala bisa pakai sertifikasi vaksin," katanya, Selasa (5/10).
Ia mengakui mengacu pada PPKM level dua ada banyak pelonggaran yang dilakukan. "Namun kami tetap batasi agar terkendali, sampai akhir tahun dikendalikan," katanya.
Sementara itu, dikatakannya, untuk pembatasan usia pengunjung masih dibatasi, yakni pengunjung harus di atas usia 12 tahun. "Kalau untuk wahana permainan di mal masih tutup, kecuali sekolah karena kan di sana protokolnya ketat. Belajar dari PTM ini mulai disiplin, jadi nantinya harus juga disiplin kalau di luar," katanya.
Wali Kota Gibran Rakabuming Raka mengatakan idealnya seluruh ruang publik dilengkapi dengan aplikasi PeduliLindungi. "Meski begitu yang paling penting adalah implementasinya. Itu nggak gampang, harus bertahap," katanya.
Sementara itu, pada SE Wali Kota Surakarta Nomor 067/3272 tentang PPKM Level 2 Covid-19 di Kota Surakarta mengatur bahwa fasilitas umum. Antara lain, area publik, taman umum, tempat wisata umum, museum, tempat hiburan, dan area publik diizinkan buka dengan kapasitas maksimum 25 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.