Selasa 05 Oct 2021 20:07 WIB

KLHK: Butuh Riset Tentukan Baku Mutu Parasetamol

Penelitian BRIN yang temukan konsentrasi polutan di Teluk Jakarta adalah riset awal.

Pencemaran parasetamol di teluk Jakarta, Ilustrasi
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Pencemaran parasetamol di teluk Jakarta, Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, polutan parasetamol yang berstatus bahan pencemar baru membutuhkan kajian lebih terkait penetapan penentuan baku mutunya. Dalam proses menentukan baku mutu dari emerging polutant, perlu ada penelitian dan pemantauan berkala untuk menemukan polanya sebagai dasar penentuan baku mutu lingkungan.

"Kita bicara emerging pollutant (bahan pencemar baru), kita bicara sesuatu yang biasanya tidak dipantau dari lingkungan. Memang emerging pollutant ini baku mutunya WHO juga belum ada," kata Dirjen PSLB3 Vivien dalam konferensi pers virtual Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diikuti dari Jakarta pada Selasa (5/10).

Baca Juga

Menyoroti penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menemukan konsentrasi polutan di dua titik Teluk Jakarta, Vivien mengatakan studi itu adalah penelitian awal yang memerlukan studi lebih lanjut. "Lingkungan hidup itu peraturannya ketika kita mau menentukan sesuatu tentu saja harus berdasarkan kajian lingkungan. Emerging pollutant ini memang yang masih dikaji," katanya.

Untuk itu, diperlukan penelitian lanjutan terkait temuan tersebut yang hasilnya akan menjadi dasar dari kebijakan atau aturan dari KLHK. Sebelumnya, penelitian yang dilakukan peneliti BRIN bekerja sama dengan peneliti di Inggris menemukan muara Sungai Angke dan Sungai Ciliwung, Ancol di Teluk Jakarta memiliki konsentrasi parasetamol.

Penelitian kontaminan air di empat lokasi Teluk Jakarta yaitu Angke, Ancol, Tanjung Priok dan Cilincing serta Pantai Eretan di pesisir Jawa Tengah menemukan konsentrasi tinggi dua titik. Konsentrasi tinggi parasetamol terdeteksi di Angke sebesar 610 nanogram per liter (ng/L) dan Ancol 420 ng/L.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement