Selasa 05 Oct 2021 21:29 WIB

Dua Nyawa Melayang di Jalan Tol Lampung

Diduga sopir mengantuk dan kehilangan kendali saat berkendara di jalan tol.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kecelakaan yang menelan korban jiwa terjadi lagi di Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS) ruas Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter). Dua orang meninggal setelah dua mobil truk dan satu mobil boks tabrakan beruntun pada Ahad (3/10).

PT Hutama Karya (HK) selaku pengelola JTTS ruas Bakter minta maaf lagi dan turut berbelasungkawa atas adanya korban jiwa. “Hutama Karya turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban serta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul,” kata Branch Manager PT HK Ruas Bakter Hanung Hanindito dalam keterangan persnya yang diterima Republika.co.id, Selasa (5/10).

Baca Juga

Dia mengatakan, terjadi kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan jenis  Truk Colt Diesel dengan plat nomor polisi (nopol) D 8303 VI dan BG 8359 YB serta kendaraan  mobil boks pelat nopol BE 8132 CK di KM 110+000 Jalur A, Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar, Ahad (3/10) pukul 05.00 WIB.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, dia mengatakan, kendaraan truk Colt Diesel D 8303 VI dan mobil boks tersebut mengalami pecah ban di lokasi kejadian dan dibantu oleh petugas patroli Jalan Tol Ruas Bakter. Pada saat yang bersamaan, kendaraan Colt Diesel BG 8359 YB melaju di jalur A.

Menurut dia, diduga sopir mobil truk tersebut mengantuk dan kehilangan kendali saat mengendari di jalan tol. Dampaknya, kendaraan  Colt tersebut menabrak mobil boks yang ada di lokasi kejadian. Posisi akhir ketiga kendaraan normal di bahu jalan menghadap utara.

Data yang diperoleh Satlantas Polres Pesawaran, dalam kecelakaan tersebut dua korban meninggal dunia tersebut Hari Ashari (27 tahun), warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, dan Jefri Kurniawan (24), warga Banjar Sari, Kota Metro, Lampung. Terdapat seorang korban luka berat dengan Katon Prabowo (48).

Korban meninggal dunia telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara, Bandar Lampung, dan Rumah Sakit Harapan Bunda Lampung Tengah, sedangkan untuk korban luka berat telah dievakuasi ke Rumah Sakit Natar Medika.

Keterangan polisi, kecelakaan beruntun tersebut terjadi saat truk D 8303 VI dengan sopir Hendra Susanto, warga Abung Timur, Lampung Utara mogok di jalur arah Bakauheni ke Terbanggi Besar. Sedangkan kedua korban berada di luar memasang pengaman. Tiba mobil truk BG 8359 YB dengan sopir Katon Prabowo (48), warga Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, melanju dan menabrak mobil di depannya. Diduga sopir mengantuk sehingga tidak melihat ada mobil di depannya.

PT HK menyatakan, kecelakaan ini telah ditangani Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola ruas Tol Bakter, dengan melibatkan pihak kepolisian daerah setempat. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara, lokasi kejadian telah kembali normal.

PT HK mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol. Berkendara di kecepatan maksimal 80 km per jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu.

Selama September 2021, sudah tujuh orang meninggal dunia, dan belasan orang luka-luka dalam kecelakaan tunggal di JTTS ruas Terpeka. Pada Selasa (21/9) petang, sebuah minibus Avanza menabrak pembatas jalan dan terguling di KM 183+400 menyebabkan empat orang meninggal dunia, dan lima orang luka-luka.

Sebelumnya, pada Kamis (16/9) lalu, juga terjadi kecelakaan mobil Daihatsu Terios B 1043 CFK di JTTS KM 182+700 ruas Terpeka. Diduga kecelakaan tunggal terjadi, akibat ban pecah sebelah kanan yang menyebabkan pengemudi hilang kendali. Tiga orang meninggal dunia, dua orang luka-luka berat, dan tiga orang luka ringan.

 Hasil investigasi PT HK, penyebab lakalantas di ruas Terpeka karena kelalaian manusia. Di antaranya, kondisi sopir yang mengantuk, kelebihan kecepatan kendaraan, muatan atau kapasitas penumpang berlebih, dan faktor keselamatan kendaraan. n Mursalin Yasland

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement