Selasa 05 Oct 2021 21:55 WIB

BI Ingin Lombok Utara Jadi Sentra Bawang Merah Organik

BI punya tugas dalam pengendalian inflasi di Kota Mataram.

Bawang merah hasil panen (ilustrasi). BI ingin Lombok Utara jadi sentra bawang merah organik.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Bawang merah hasil panen (ilustrasi). BI ingin Lombok Utara jadi sentra bawang merah organik.

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK UTARA -- Bank Indonesia ingin menjadikan Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, sebagai daerah penghasil bawang merah organik sekaligus menjadi wilayah penyangga stok untuk mengendalikan inflasi dari komoditas tersebut.

Upaya untuk menjadikan kabupaten termuda di NTB itu sebagai sentra bawang merah organik dimulai dengan penanaman perdana bibit bawang merah oleh Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu, bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB Heru Saptaji, di lahan milik petani di Desa Karang Anyar, Kecamatan Bayan, Lombok Utara, Selasa (5/10).

Baca Juga

"Mengapa kami memilih mempunyai klaster bawang merah organik di Kabupaten Lombok Utara, atau sekitaran Kota Mataram? Karena kami di Bank Indonesia punya tantangan dalam konteks pengendalian inflasi di Kota Mataram," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB Heru Saptaji.

Ia mengatakan, program percontohan penanaman bawang merah organik pada tahap perdana melibatkan anggota Kelompok Tani Baru Empat. Mereka akan diberikan pendampingan mengenai teknologi budi daya bawang merah organik oleh Dr Nugroho Widyasmadi, salah seorang alumni dari Jepang, pakar pertanian organik.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB, juga melibatkan Firdaus, salah seorang petani bawang merah asal Kabupaten Bima yang sudah sukses dan pernah menjadi juara tingkat nasional.

Heru menambahkan, para anggota kelompok tani akan diberikan peningkatan kapasitas agar mampu meningkatkan skala produksinya. Saat ini, produktivitas bawang merah secara nasional ada di kisaran 7-8 ton per hektare, sedangkan di NTB rata-rata 10,58 ton per hektare.

"Dalam jangka panjang produksi bawang merah di Lombok Utara harus meningkat menjadi 14 ton per hektare, dan ke depan harus menjadi 16 ton per hektare," ujarnya.

Heru berharap percontohan penanaman bawang merah organik yang dilakukan oleh Kelompok Tani Baru Empat di Desa Karang Anyar, Kecamatan Bayan, bisa menjadi inspirasi bagi petani di sekitarnya. "Kalau mereka ini masih dengan hamparan tanam 12,5 hektare, kami ingin 165 hektare lahan di sebelahnya mengikuti," ucap Heru.

Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu sangat mengapresiasi kepedulian Bank Indonesia yang telah membantu petani untuk mengembangkan bawang merah organik di Kecamatan Bayan. Terlebih daerah itu sudah terkenal sejak dulu sebagai sentra komoditas tersebut.

Ia juga menginginkan agar ke depannya lahan tanam bawang merah organik lebih luas lagi sehingga petani bisa lebih produktif membiayai kehidupannya. Sebab, bagaimanapun kondisi bisa berubah ke depannya seiring perkembangan teknologi.

"Penanaman perdana bawang merah organik tersebut tentu membawa dampak positif terhadap kehidupan masyarakat. Saya menginginkan agar petani muda bisa memanfaatkan potensi pertanian dan tidak hanya mengandalkan sektor pariwisata yang sedang terdampak Covid-19," kata Djohan.

 

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement