Pemkab Kediri Hibahkan Tanah untuk Polres Kediri Kota
Red: Muhammad Fakhruddin
Pemkab Kediri Hibahkan Tanah untuk Polres Kediri Kota (ilustrasi). | Foto: dok. Humas Polda Lampung
REPUBLIKA.CO.ID,KEDIRI -- Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, memutuskan untuk menghibahkan tanah milik pemda di Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, kepada Polres Kediri Kota yang dimanfaatkan sebagai lokasi Mapolsek Banyakan.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengemukakan kebijakan untuk menghibahkan tanah tersebut merupakan salah satu dorongan agar pelayanan yang diberikan aparat kepada warga lebih optimal. "Saya berharap ke depan pelayanan bisa semakin ditingkatkan," kata Bupati setelah serah terima berkas di Pendopo Panjalu Jayati, Kediri, Selasa (5/10).
Mas Bup, sapaan akrabnya juga mengatakan kebijakan ini diambil sekaligus salah satu bentuk komitmen dan keseriusan Pemkab Kediri, dalam menjaga hubungan vertikal maupun horisontal kepada setiap instansi yang ada di Kabupaten Kediri.
Tanah yang dihibahkan itu terletak di Desa/ Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri yang sudah dimanfaatkan sebagai lokasi kantor Polsek Banyakan. Tanah tersebut seluas 1.753 meter persegi dengan nilai NJOP Rp192 juta.
Lokasi Polsek Banyakan berada di bawah wilayah hukum dari Polres Kediri Kota, sehingga berkas penyerahan hibah juga diberikan kepada Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi. Bupati juga didampingi oleh Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri saat berkas tersebut ditandatangani dan diserahkan ke Kapolres Kediri Kota.
Setelah penandatanganan berkas tersebut, Bupati juga memberikan secara langsung sertifikat tanah tersebut kepada Kapolres Kediri kota AKBP Wahyudi sebagai penanda bahwa status tanah Polsek Banyakan sudah dihibahkan kepada Polres Kediri Kota. "Saya selaku Bupati mengucapkan terimakasih juga karena tentunya proses hibah ini tidak akan terjadi kalau tidak diinisiasi oleh pihak Polres Kediri Kota," kata Mas Bup.
Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kediri. "Mudah-mudahan dengan penyerahan asset ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Banyakan," kata Kapolres.
Ia juga menambahkan kebijakan ini sekaligus menjadi semangat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penyerahan aset ini juga bisa meningkatkan status polsek, mempermudah pengajuan perawatan dan pembangunan lokasi tersebut.
"Kalau sudah dihibahkan tentunya bisa membantu pengajuan perawatan dan pembangunan otomatis akan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Kapolres.