Selasa 05 Oct 2021 22:54 WIB

Angka Kriminalitas di Jakarta Meningkat Selama Pandemi

Polda Metro melaporkan meski kriminalitas meningkat tapi curanmor tidak naik

Rep: Ali Mansur/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Selama masa pandemi Covid-19 angka kejahatan di DKI Jakarta mengalami peningkatan. Karena itu selama pandemi Covid-19 jajaran Polda Metro Jaya rutin melakukan patroli dan juga pengungkapan kasus kejahatan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Selama masa pandemi Covid-19 angka kejahatan di DKI Jakarta mengalami peningkatan. Karena itu selama pandemi Covid-19 jajaran Polda Metro Jaya rutin melakukan patroli dan juga pengungkapan kasus kejahatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama masa pandemi Covid-19 angka kejahatan di DKI Jakarta mengalami peningkatan. Karena itu selama pandemi Covid-19 jajaran Polda Metro Jaya rutin melakukan patroli dan juga pengungkapan kasus kejahatan.

"Memang di masa pandemi ini ada beberapa kejadian-kejadian yang sempat mengalami peningkatan di masa pandemi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10).

Baca Juga

Kendati demikian, menurut Yusri, tidak ada peningkatan untuk kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibanding tahun-tahun sebelumnya. Apalagi setiap pengungkapan pasti melibatkan beberapa puluhan laporan polisi. 

"Misalnya satu tertangkap biasanya sampai terungkap 100 bahkan lebih curanmor yang sudah dilakukan," kata Yusri.

Selain itu, kata Yusri, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim yang ditugaskan untuk gencar memetakan wilayah rawan kejahatan hingga gencar melakukan patroli. Hal itu dilakukan bertujuan agar membuat masyarakat tenang. 

"Tim dibentuk untuk memetakan mana-mana wilayah yang menjadi rawan kejahatan, contoh ya curas, curanmor dan curat," tutur Yusri. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement