REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat angka kasus aktif yang pada pekan ini berada di bawah 1 persen untuk pertama kalinya, yakni sebesar 0,86 persen. Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, perkembangan kasus aktif di Indonesia ini sangat baik, apalagi jika dibandingkan dengan kasus aktif di dunia saat ini yang sebesar 7,77 persen.
Tak hanya itu, penurunan kasus aktif ini juga dinilai sangat drastis yang dapat dicapai hanya dalam waktu sekitar dua bulan sejak lonjakan kedua.
“Ini adalah perkembangan yang sangat baik mengingat pada lonjakan kasus kemarin, kasus aktif kita sempat mencapai hampir 19 persen,” ujar Wiku saat konferensi pers.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah provinsi yang masih memiliki kasus aktif yang tinggi yakni Kalimantan Utara yang mencapai 8,83 persen, Papua sebesar 5,33 persen, Aceh sebesar 4 persen, Kalimantan Tengah sebesar 3,08 persen, dan Lampung sebesar 2,63 persen.
Sementara itu, pada jumlah kasus kematiannya terus menunjukan penurunan meskipun angka persentasenya justru mengalami kenaikan. Wiku mengatakan, Satgas saat ini memfokuskan untuk melihat perkembangan jumlah kematian dibandingkan persentasenya.
“Karena target kita saat ini adalah menekan kematian hingga 0,” tambah dia.
Pada minggu ini, terdapat lima provinsi yang mengalami kenaikan kematian tertinggi yakni Jawa Tengah yang sebanyak 100 kasus, Jawa Timur 81 kasus, Aceh 63 kasus, Papua 44 kasus, dan Bali 41 kasus.
Baca juga : Wapres: Masih Butuh Tujuh Bulan Lagi Herd Immunity Tercapai
Kenaikan kasus kematian dan kasus aktif ini juga sejalan dengan kondisi keterisian tempat tidur atau BOR pada provinsi tersebut. Wiku mencontohkan, Papua dan Aceh yang sama-sama masuk ke dalam lima besar kasus kematian dan aktif tertinggi pada minggu ini, juga memiliki angka BOR yang tinggi.
Satgas mencatat, Papua memiliki angka BOR yang mencapai 20,52 persen dan Aceh sebesar 14,27 persen. Kemudian diikuti oleh DIY yang sebesar 15,84 persen, Bali sebesar 11,28 persen, dan NTT yang sebesar 11,44 persen.
“Meskipun angka BOR ini terbilang rendah, namun jika dibandingkan dengan angka BOR nasional yang hanya 6,34 persen dan bahkan sebagian besar provinsi di bawah 10 persen, maka perlu perhatian bagi lima provinsi ini untuk segera menurunkan BOR-nya di wilayahnya masing-masing,” jelas Wiku.