REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini terus mendorong pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) menggunakan bahan ramah lingkungan agar tercapai pengendalian hama terpadu (PHT). Hal ini sesuai arahan Menteri Pertanian Syahrul, Yasin Limpo bahwa produk pertanian Indonesia harus berkualitas, baik dari segi tampilan maupun kandungan gizinya. Untuk itu salah satu poin penting dari produk pertanian yang berkualitas adalah penerapan pertanian ramah lingkungan, termasuk dalam pengendalian OPT.
Mendukung Kementan menciptakan PHT, Direktorat Jenderal Hortikultura menerapkan tata kelola produksi sayuran, buah, dan tanaman obat yang dibudidayakan dengan sehat dan ramah lingkungan.
“Untuk pasar lokal, tentunya kami sudah mengupayakan produk yang berkualitas dan aman konsumsi dengan harga yang terjangkau bagi konsumen,” ujar Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto saat membuka bimbingan teknis (bimtek) Penerapan PHT di Indonesia dan Brunei Darussalam, pekan lalu.
Menurut Direktur Perlindungan Hortikultura, Inti Pertiwi peranan perlindungan hortikultura termasuk ke dalam pemberdayaan petani yang mandiri dalam penguasaan dan penerapan teknologi PHT sangat penting dilakukan.