REPUBLIKA.CO.ID, ABUJA -- Sheikh Tijjani Bala Kalarawi mengumumkan pengunduran dirinya dari komite Masjid Fagge Juma'at di Kano, Nigeria, atas skandal pembangunan toko di tempat itu. 24 jam setelahnya, majelis negara memerintahkan penghentian segera pembangunan struktur baru ini.
Ulama itu dilaporkan menuduh panitia mengalokasikan sebagian besar tanah masjid untuk pembangunan toko tanpa memperhitungkannya, atau hanya menggunakan sebagian dari tanah yang ada untuk memelihara masjid.
Dilansir di Daily Trust, Rabu (6/10), Masjid Fagge dianggap sebagai masjid Juma'at terbesar di kota metropolitan Kano dalam hal luas daratan.
Saat memimpin pleno, salah satu pembicara dari Majelis, Hamisu Ibrahim Chidari, memerintahkan penangguhan segera semua pembangunan struktur di lokasi masjid, Selasa (5/10).
Dia juga membentuk komite berisi sembilan orang untuk menyelidiki tuduhan yang disampaikan sebelumnya. Langkah ini diambil menyusul mosi kepentingan umum mendesak yang digerakan oleh anggota yang mewakili Dapil Dala, Lawan Hussaini.
Hussaini menggambarkan perkembangan yang ada sebagai hal yang mengecewakan. Mosi itu disebut-sebut memicu serangkaian perdebatan di masyarakat dan majelis.
Komite tersebut akan menyerahkan laporannya ke DPR dalam dua minggu dan dipimpin oleh Muhammad Uba Gurjiya, anggota yang mewakili daerah pemilihan Bunkure.
Anggota komite lainnya yang terpilih adalah Sunusi Usman Bataiya, Magaji Dahiru Zarewa, Nuhu Abdullahi Achika, Lawan Hussaini, Abubakar Dalladi Isa Kademi, Muhammad Tukur dan Sale Ahmed Marke, sementara Wakil Direktur Layanan Hukum Majelis akan menjabat sebagai Sekretarisnya.
Kano baru-baru ini menjadi berita untuk berbagai skandal tanah yang melibatkan penjualan properti publik dan mengubah toko untuk kegiatan komersial.
Sumber:
https://dailytrust.com/after-clerics-alarm-kano-assembly-halts-shops-construction-at-fagge-jumaat-mosque