Rabu 06 Oct 2021 10:12 WIB

Aktivitas Pariwisata di Garut Diperketat, Ini Alasannya

Status PPKM Kabupaten Garut naik dari yang semula Level 2 menjadi Level 3.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Hiru Muhammad
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengunjungi Desa Wisata Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Ahad (22/8).
Foto: Diskominfo Garut
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengunjungi Desa Wisata Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Ahad (22/8).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan kembali memperketat aktivitas pariwisata. Pasalnya, saat ini Kabupaten Garut menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. 

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, status PPKM Kabupaten Garut naik dari yang semula Level 2 menjadi Level 3. Penyebabnya, cakupan vaksinasi di Kabupaten Garut belum mencapai 50 persen dari sasaran. 

"Sebanyak 24 kabupaten/kota di Jabar naik level dari level 2 ke level 3, karena sekarang ada syarat baru. Level 2 itu vaksinnya harus sudah di atas 50 persen. Kita sampai sana," kata dia melalui keterangan resmi, Rabu (6/10).

Dengan kembalinya Kabupaten Garut menjadi Level 3, Rudy mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pengetatan sejumlah aktivitas. Salah satunya, jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di kantor (work from home/WFH) maksimal hanya 25 persen. 

Selain itu, aktivitas pariwisata tetap diperbolehkan. Namun akan diperketat. "Pariwisata diperketat maksimal 25 persen. Tidak ditutup," kata dia.

Rudy mengatakan, pihaknya akan terus menggencarkan vaksinasi agar cakupannya mencapai 50 persen. Dengan begitu, Kabupaten Garut bisa kembali masuk Level 2. 

Menurut dia, pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Garut terkendala stok vaksin yang terbatas. "Vaksin ada, tapi masih terbatas. Kita minta 600 ribu sebulan, tapi yang datang baru 200 ribu sebulan," kata dia.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Asep Surachman menuturkan, saat ini cakupan vaksinasi dosis pertama di Kabupaten Garut baru mencapai 27,6 persen. Sementara dosis duanya baru di angka 11 persen."Yang harus dikejar adalah 50 persen kalau kita mau level 2. Nah ini permasalahannya sehingga kita turun kastanya menjadi ke kasta tiga," kata dia.

Untuk mempercepat vaksinasi, lanjut Asep, pihaknya akan menggelar vaksinasi massal di kecamatan-kecamatan. Selain itu, pihaknya akam tetap melalukan vaksinasi di puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Garut.

"Kita akan terus terang, kita memang ada cukup kesulitan untuk beberapa daerah yang saat ini animonya kurang begitu bagus dibandingkan dengan daerah perkotaan. Namun demikian kita akan melaksanakan strateginya pertama vaksinasi secara massal di beberapa tempat bukan hanya di Sentra Vaksinasi Pendopo tapi di tiap kecamatan kita akan buka vaksinasi massal," kata dia.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement