Rabu 06 Oct 2021 14:34 WIB

Ketua RT/RW Diminta Awasi Pelajar tak Keluyuran Usai PTM

Pengawasan ini penting guna memastikan para pelajar aman dan terhindar dari Covid-19.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Anyelir 1, Depok, Jawa Barat, Selasa (28/9/2021). Pemerintah Kota Depok melakukan uji coba sejumlah Sekolah Dasar (SD) untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dengan menerapkan 50 persen siswa dan menerapkan protokol kesehatan untuk evaluasi sebelum memberikan izin seluruh sekolah pada tanggal 4 Oktober 2021.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Anyelir 1, Depok, Jawa Barat, Selasa (28/9/2021). Pemerintah Kota Depok melakukan uji coba sejumlah Sekolah Dasar (SD) untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dengan menerapkan 50 persen siswa dan menerapkan protokol kesehatan untuk evaluasi sebelum memberikan izin seluruh sekolah pada tanggal 4 Oktober 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meminta para Ketua RT dan RW untuk membantu melakukan pengawasan para pelajar agar tidak keluyuran usai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.

"Kami meminta ketua RT dan RW untuk membantu mengawasi pelajar saat selesai menjalani PTM Terbatas di sekolah. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya klaster PTM Terbatas di Kota Depok," ujar juru bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana.

Menurut Dadang, pengawasan ini penting dilakukan guna memastikan para pelajar aman dan terhindar dari Covid-19. Selain itu, pengawasan ini juga merupakan bentuk partisipasi dan dukungan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) saat PTM Terbatas berlangsung.

"Kami sudah sampaikan ke RT-RW melalui grup whatsapp untuk membantu mengawasi para pelajar di wilayah agar tidak keluyuran saat selesai menjalani PTM Terbatas," jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement