Rabu 06 Oct 2021 16:30 WIB

Dishub Bogor Mulai Sosialisasikan Program Bus BTS

Pelaksanaan bus BTS di Kota Bogor sudah tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Warga berswafoto saat naik bus Uncal usai mengikuti vaksinasi COVID-19 massal di Puri Begawan, Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/8/2021). Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor menggunakan layanan bus Uncal untuk antar jemput warga menuju sentra vaksinasi COVID-19 sebagai upaya mempercepat program vaksinasi yang dilakukan pemerintah.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Warga berswafoto saat naik bus Uncal usai mengikuti vaksinasi COVID-19 massal di Puri Begawan, Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/8/2021). Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor menggunakan layanan bus Uncal untuk antar jemput warga menuju sentra vaksinasi COVID-19 sebagai upaya mempercepat program vaksinasi yang dilakukan pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Program layanan angkutan umum bus Buy The Service (BTS) bantuan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk Kota Bogor memasuki tahap finalisasi.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mulai melakukan sosialisasi angkutan umum perkotaan pra-operasional koridor Transpakuan.

Kadishub Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, pelaksanaan bus BTS di Kota Bogor sudah tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dimana semua pihak harus bisa menjamin kelancaran pelaksanaan program BTS di Kota Bogor.

“Bersama BPTJ, kami sampaikan ilmu dan pengetahuan soal BTS, rencana operasional, rencana waktu operasi, titik lintasan, skema kelancaran dan keamanan hingga peran-peran dari berbagai stakeholder transportasi yang ada di Kota Bogor. Agar mereka yang hadir ini juga menyampaikan lagi ke bawah,” kata Eko, Selasa (5/10).

Eko mengatakan, sosialisasi tersebut diikuti oleh berbagai elemen transportasi. Mulai dari badan hukum hingga Organisasi Angkutan Darat (Organda). Dalam sosialisasi tersebut, dibahas juga aturan-aturan operasional dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di skema bus BTS. Tujuannya, kata Eko, agar para elemen transportasi berbagi peran agar kelancaran jalannya bus BTS ke depannya.

“Harus membiasakan diri dengan aturan main di BTS. Nah tugas Pemkot Bogor untuk tahap pra-pelaksanan BTS di Kota Bogor salah satunya itu. Jadi sejak awal, keterlibatan teman-teman yang hadir disini ini sangat diperlukan untuk kelancaran program BTS,” jelas Eko.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement