Rabu 06 Oct 2021 15:13 WIB

IPB Mulai Kuliah Tatap Muka 18 Oktober 2021 

Mahasiswa yang ingin mengikuti PTM harus memenuhi sejumlah syarat. 

Rep: Febryan. A/ Red: Ratna Puspita
Kampus IPB University.
Foto: Dok IPB University
Kampus IPB University.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- IPB University akan menggelar perkuliahan tatap muka (PTM) terbatas secara bertahap mulai 18 Oktober 2021. Namun, PTM ini diperuntukkan hanya bagi mahasiswa jenjang Sarjana dan Vokasi yang sudah masuk semester lima. 

Kebijakan ini mengacu pada Surat Rektor IPB University No.18617/IT3/TU/P/T/2021 tentang Pertemuan Tatap Muka Secara Bertahap. Wakil Rektor IPB University Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Drajat Martianto, menjelaskan, PTM akan dimulai pada 18 Oktober atau tepat setelah ujian tengah semester (UTS) rampung. 

Baca Juga

PTM akan dilaksanakan hingga Desember 2021. Setelah libur tahun baru, lanjut Drajat, pihaknya melaksanakan pelatihan tematik atau praktikum terpadu hingga semester genap dimulai. 

Hal ini dilakukan untuk mengganti belajar praktik yang selama ini tak didapatkan mahasiswa dalam pembelajaran daring. "Kegiatan-kegiatan PTM dan pelatihan tersebut, pengaturan jadwalnya akan diatur oleh masing-masing program studi. Jadi dilaksanakan secara khusus sesuai keputusan program studi,” kata Drajat Martianto dalam siaran persnya, Rabu (6/10). 

Drajat menambahkan, khusus mahasiswa program Pendidikan Profesi Dokter Hewan (PPDH) akan melaksanakan PTM luring mulai 11 Oktober 2021. Sementara itu, mahasiswa program Pascasarjana masih melaksanakan perkuliahan dan praktikum secara daring. 

"Namun kegiatan lainnya seperti seminar, ujian tertutup atau ujian tesis serta sidang promosi secara bertahap mulai dapat dilaksanakan secara luring," ucapnya. 

Drajat menyebut, mahasiswa yang ingin mengikuti PTM harus memenuhi sejumlah syarat. Syarat tersebut adalah:

  1. Mendapat izin dari orang tua.
  2. Telah melakukan vaksin dosis lengkap.
  3. Telah menjalankan isolasi mandiri selama tujuh hari bagi mahasiswa yang baru tiba di Bogor dan dinyatakan negatif Covid-19 melalui pemeriksaan di Klinik IPB University.
  4. Bersedia mematuhi ketentuan pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat selama berada di dalam lingkungan kampus maupun di luar kampus IPB University.
  5. Memiliki aplikasi Peduli Lindungi untuk menjadi syarat memasuki kampus. 
  6. “Kami sudah menyosialisasikan kebijakan ini kepada fakultas maupun program studi. Diharapkan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dapat maksimal,” kata Drajat lagi. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement