99,15 Persen Rukun Tetangga di Gunung Kidul Masuk Zona Hijau
Red: Bayu Hermawan
Vaksinasi Covid-19 di Gunung Kidul | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Sekitar 99,15 persen atau 6.795 dari 6.854 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berdasarkan pemetaan zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat RT masuk zona hijau.
"Mengacu pada pemetaan zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat RT, sebanyak 6.796 dari 6. 854 RT sudah berstatus zona hijau. Artinya, persentase zona hijau mencapai 99,15 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty di Gunung Kidul, Rabu (6/10).
Dewi memastikan di wilayah ini tidak ada zona oranye dan zona merah. Jumlah RT yang masih masuk zona kuning sebanyak 58 RT atau 0,85 persen. Ada tiga kecamatan yang murni masuk zona hijau, karena tidak ada RT yang masuk zona kuning, zona oranye dan zona merah, yakni Paliyan, Tepus dan Ngawen.
"Perkembangan Covid-19 berdasarkan pemetaan zona PPKM tingkat RT sangat baik. Namun, terkait Gunung Kidul masuk PPKM Level 3, kami tidak bisa memberikan penjelasan," ujarnya.
Lebih lanjut, Dewi mengatakan hari ini ada penambahan pasien terkonfirmasi sebanyak 12 kasus, sehingga total kasus selama pandemi Covid-19 sebanyak 17.821 kasus, dengan rincian 16.706 sembuh, 92 kasus aktif, 1.023 meninggal dunia.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan secara ketat," katanya.
Bupati Gunung Kidul Sunaryanta mengapresiasi jajaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dari tingkat kabupaten hingga desa, tenaga kesehatan dan relawan yang bekerja keras untuk menekan penambahan kasus Covid-19 di wilayah ini. Ia juga meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.
"Kami minta masyarakat jangan lengah, meski kasus penambahan Covid-19 di Gunung Kidul sudah melandai. Tetap patuhi protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.