Rabu 06 Oct 2021 17:04 WIB

Polri: Komunikasi dengan Eks Pegawai KPK ke Arah Positif

Polri akan menindaklanjuti pola rekrutmen untuk eks pegawai KPK.

Rep: Bambang Noroyono / Red: Bayu Hermawan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Foto: Antara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan komunikasi dengan 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perekrutan untuk menjadi ASN Polri berjalan ke arah yang positif. 

Rusdi mengatakan, tim sumber daya manusia (SDM) di markas besar kepolisian, saat ini sedang menindaklanjuti hasil pertemuan dengan perwakilan pegawai, penyelidik, dan penyidik yang dipecat dari lembaga pemburu koruptor tersebut.

Baca Juga

"Yang jelas, satu perkembangan saat ini, sudah sangat baik," ujar Rusdi di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu (6/10). 

Rusdi tak menjelaskan lengkap soal perkembangan baik yang dimaksud. Tetapi, kata dia meyakinkan, dari hasil pertemuan antara tim Polri dan perwakilan 57 eks KPK, berhasil mengurai sejumlah persoalan tentang rencana pengangkatan menjadi ASN Korps Bhayangkara. "Polri selanjutnya akan menindaklanjuti pola rekrutmennya nanti seperti apa," kata Rusdi.

Rusdi menambahkan, Polri, pun masih berkordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negera, Reformasi, dan Birokrasi (Kemenpan RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kordinasi tersebut, untuk menetapkan dasar hukum yang terang dalam rencana menjadikan 57 eks KPK tersebut, menjadi ASN Polri. 

"Kita tungu saja. Yang pasti komunikasi antara Polri, dan perwakilan 57 mantan KPK sudah terjadi. Mudah-mudahan ini satu hal yang positif, akan menjadi bagian Polri," jelas Rusdi.

Perwakilan 57 mantan pegawai KPK, Senin (4/10), mendatangi Mabes Polri. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono mengatakan, mereka datang untuk mendiskusikan tawaran Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo, Selasa (28/9) yang menghendaki 57 eks pegawai, penyelidik, dan penyidik KPK itu bergabung menjadi ASN Polri. Tawaran tersebut diajukan Kapolri, setelah 57 mantan pegawai KPK itu dipecat, karena lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat menjadi ASN. Argo mengingat, mereka yang datang adalah Farid, Chandra, Feri, dan Giri. 

"Dari mereka, yang datang kemarin, ada sembilan orang, dari perwakilan mantan pegawai KPK," jelas Argo. 

Jenderal bintang dua itu mengungkapkan, pertemuan tersebut digelar di ruang kerja Irjen Wahyu Widada, selaku Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (ASSDM) Biro Sumber Daya Manusia. Argo, selaku Kaidv Humas, juga ikut dalam pertemuan tersebut ditemani, Kordinator Staf Ahli (Kosahli) Polri. 

Dalam pertemuan tersebut, Argo mengatakan, Polri kembali menawarkan permintaan Kapolri agar 57 mantan pegawai KPK bersedia bergabung menjadi ASN Polri. Pihak Polri, dikatakan Argo, juga mendengarkan pandangan para mantan pegawai KPK, atas permintaan Kapolri tersebut. Kata Argo, Polri juga mendengarkan keluh-kesah dari para mantan pegawai KPK tersebut terkait pemecatan mereka di KPK. 

Argo menerangkan, karena pertemuan tersebut adalah perjumpaan awalan, kata dia, belum ada kesimpulan apa pun. Tetapi Argo mengatakan, pertemuan tersebut sebagai langkah awal untuk mengajak 57 mantan pegawai itu bersedia menjadi ASN Polri. 

"Dari pertemuan itu, mereka mengapresiasi apa yang menjadi harapan Bapak Kapolri," ucap Argo. 

Selanjutnya, kata Argo, akan ada pertemuan berikutnya. Akan tetapi, ia belum menyebutkan kapan. Namun, ia mengatakan, pertemuan lanjutan akan lebih teknis membahas beragam aturan, agar 57 mantan pegawai tersebut, dapat diangkat menjadi ASN Polri. Termasuk kata Argo, membahas hal detail tentang penempatan-penempatan 57 eks pegawai KPK itu, di Mabes Polri. 

"Kita berharap, akan berkomunikasi kembali, pertemuan lagi sesegera mungkin untuk bisa mencapai keputusan," ujar Argo.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement