Thursday, 17 Jumadil Akhir 1446 / 19 December 2024

Thursday, 17 Jumadil Akhir 1446 / 19 December 2024

Bea Cukai Berbagi Ilmu Kepabeanan Perwakilan Kedubes Austria

Rabu 06 Oct 2021 18:07 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Bea Cukai Soekarno-Hatta menerima kunjungan kehormatan dari Kedutaan Besar Austria, pada Senin (04/10). Kunjungan kehormatan ini merupakan courtesy call yang diajukan oleh Kedutaan Besar Austria melalui Direktorat Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga (Dit KIAL) Bea Cukai, untuk memahami ketentuan kepabeanan khususnya mekanisme importasi barang diplomatik, serta diskusi current issue seputar kepabeanan.

Bea Cukai Soekarno-Hatta menerima kunjungan kehormatan dari Kedutaan Besar Austria, pada Senin (04/10). Kunjungan kehormatan ini merupakan courtesy call yang diajukan oleh Kedutaan Besar Austria melalui Direktorat Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga (Dit KIAL) Bea Cukai, untuk memahami ketentuan kepabeanan khususnya mekanisme importasi barang diplomatik, serta diskusi current issue seputar kepabeanan.

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai angkat pembicaraan importasi barang diplomatik dengan Kedubes Austria

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Bea Cukai terus melakukan berbagai kerjasama dengan berbagai pihak guna mendukung tugas dan fungsinya. Selain kerjasama antar instansi pemerintah, Bea Cukai juga perkuat hubungan dengan pihak internasional guna mendukung hubungan bilateral Indonesia.

Di Tangerang, Bea Cukai Soekarno-Hatta menerima kunjungan kehormatan dari Kedutaan Besar Austria, pada Senin (04/10). Kunjungan kehormatan ini merupakan courtesy call yang diajukan oleh Kedutaan Besar Austria melalui Direktorat Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga (Dit KIAL) Bea Cukai, untuk memahami ketentuan kepabeanan khususnya mekanisme importasi barang diplomatik, serta diskusi current issue seputar kepabeanan.

“Selain memberikan fasilitas kepabeanan yang mempercepat proses pengeluaran barang dan meringankan beban fiskal untuk keperluan penanganan pandemi, Bea Cukai tetap memberikan fasilitas pembebasan fiskal atas impor keperluan diplomatik. Tentu dengan tetap memenuhi kewajiban perizinan barang yang dikategorikan larangan dan pembatasan (lartas),” papar Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman.

Firman menambahkan bahwa pihaknya akan berkomitmen dalam melakukan pengawasan dan pelayanan prima. “Tidak hanya kepada pengguna jasa, tapi juga pemangku kepentingan melalui asistensi dan/atau audiensi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam hal impor barang keperluan diplomatic,” imbuhnya.

Kemudian di Maluku Utara, Bea Cukai Ternate menerima kunjungan dari Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Ternate. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi dalam pelaksanaan tugas sebagai trade facilitator. Selain itu, kedua pihak berkomitmen untuk memberikan insentif kepada pengguna jasa dalam memajukan ekspor potensi maritim yang optimal asal Maluku Utara.

Selanjutnya dalam fungsi pengawasan, Kanwil Bea Cukai Khusus Papua menerima kunjungan dari Polda Papua Barat, (02/10). Kunjungan ini merupakan bentuk koordinasi sekaligus langkah dalam menjaga hubungan baik yang sudah berjalan. Kedua pihak juga berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran barang-barang terlarang dari dan ke Papua, seperti senjata dan NPP ilegal baik melalui jalur darat, laut, dan udara.

Terakhir di Gresik, Bea Cukai Gresik melakukan kunjungan ke Polres Gresik, pada Senin (4/10). Kunjungan ini merupakan bentuk sinergi kedua pihak selaku penegak hukum yang memiliki fungsi Community Protector. Keduanya juga berkomitmen akan selalu berkolaborasi dalam fungsi pengawasan dan pertukaran data.

"Semoga berbagai sinergi ini mampu memberikan dampak baik dalam menjalankan peran kami. Kami tidak bisa berjalan sendiri, perlu dukungan dari berbagai pihak baik dalam negeri atau luar negeri," pungkas Firman.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler