Rabu 06 Oct 2021 19:23 WIB

KPK: Surat Penyelidikan Korupsi Bupati Gowa Palsu

KPK menduga surat ini dibuat untuk memeras pihak tertentu di Kabupaten Gowa.

Rep: Rizkiyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, dua surat perintah penyelidikan di Kabupaten Gowa adalah palsu. Surat perintah penyelidikan (sprinlidik) tersebut menyebutkan, lembaga antirasuah ini sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi terhadap bupati Gowa.

"KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa kedua surat tersebut palsu," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri di Jakarta, Rabu (6/10).

Baca Juga

Dia mengatakan, format surat palsu itu berbeda dengan surat yang biasa dikeluarkan oleh KPK. Dia menjelaskan, penomoran surat tidak sesuai dengan tata naskah dinas yang berlaku di lembaga anti korupsi ini alias tidak rapi dan tidak terlihat dikeluarkan oleh penegak hukum.

Surat palsu tersebut menerangkan adanya kegiatan monitoring dan pengumpulan keterangan lanjutan serta penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Gowa. Surat palsu itu dibuat dengan ditandatangani oleh Direktur Analisa Korupsi dan Direktur Penyelidikan, yang keduanya atas nama Eko Marjono yang ditujukan untuk Deputi Penindakan dan Komisioner KPK.

"Surat juga tidak dibubuhi tanda tangan serta salah dalam penyebutan pihak penandatangan yaitu atas nama Eko Marjono sebagai Direktur Analisa Korupsi dan Direktur Penyelidikan," kata Ali.

KPK menduga surat ini dibuat untuk memeras pihak tertentu di Kabupaten Gowa. Ali mengatakan bahwa hal ini kerap terjadi dan meminta masyarakat berhati-hati jika mendapati surat semacam ini dan diharapkan segera melaporkan ke pihak berwajib.

"Secara tegas KPK meminta para pihak tidak lagi memalsukan atau melakukan tindakan-tindakan mengatasnamakan KPK untuk menipu, memeras, dan bertindak kriminal lainnya yang dapat merugikan masyarakat," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement