Rabu 06 Oct 2021 19:57 WIB

20 Persen Populasi di Indonesia Miliki Potensi Gangguan Jiwa

Pandemi Covid-19 juga menjadi salah satu faktor meningkatnya masalah kesehatan jiwa.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Seorang psikiater memeriksa seorang anak yang mengalami kecanduan gawai di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Direktur RSJ Provinsi Jawa Barat Elly Marliani mengatakan sebanyak 14 orang pasien dengan gangguan kejiwaan dan lima orang pasien penderita adiksi (kecanduan) gawai menjalani perawatan di Klinik Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Raisan Al Faris
Seorang psikiater memeriksa seorang anak yang mengalami kecanduan gawai di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Direktur RSJ Provinsi Jawa Barat Elly Marliani mengatakan sebanyak 14 orang pasien dengan gangguan kejiwaan dan lima orang pasien penderita adiksi (kecanduan) gawai menjalani perawatan di Klinik Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut angka prevalensi orang dengan gangguan jiwa di Indonesia sekitar 1 dari 5 penduduk di Indonesia. Artinya, sekitar 20 persen populasi di Indonesia mempunyai potensi untuk mengalami masalah gangguan jiwa

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kemenkes Celestinus Egiya Munthe mengatakan, angka tersebut sudah cukup tinggi. Hal ini lantaran jumlah populasi Indonesia sekitar 270 juta jiwa.

"Angka kematian akibat bunuh diri dari berbagai macam penyakit gangguan kesehatan jiwa seperti depresi juga makin hari makin meningkat," kata dia dalam diskusi daring, Rabu (6/10).

Ada beberapa faktor penyebab masalah kesehatan jiwa, yakni genetik, biologi, hubungan keluarga, dan sosial. Faktor-faktor tersebut dapat terjadi selama perkembangan kehidupan seseorang sejak seribu awal kehidupan hingga lansia.