REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut angka prevalensi orang dengan gangguan jiwa di Indonesia sekitar 1 dari 5 penduduk di Indonesia. Artinya, sekitar 20 persen populasi di Indonesia mempunyai potensi untuk mengalami masalah gangguan jiwa
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kemenkes Celestinus Egiya Munthe mengatakan, angka tersebut sudah cukup tinggi. Hal ini lantaran jumlah populasi Indonesia sekitar 270 juta jiwa.
"Angka kematian akibat bunuh diri dari berbagai macam penyakit gangguan kesehatan jiwa seperti depresi juga makin hari makin meningkat," kata dia dalam diskusi daring, Rabu (6/10).
Ada beberapa faktor penyebab masalah kesehatan jiwa, yakni genetik, biologi, hubungan keluarga, dan sosial. Faktor-faktor tersebut dapat terjadi selama perkembangan kehidupan seseorang sejak seribu awal kehidupan hingga lansia.