REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota grup Warkop DKI, Indrodjojo Kusumonegoro, atau yang akrab disapa Indro menyatakan saat ini diskusi bersama grup Warkopi sudah tidak akan mungkin untuk dilakukan. Menurut dia, Lembaga Warkop DKI sudah sulit untuk mengadakan pembicaraan apapun.
"Secara tegas Lembaga Warkop tidak mengizinkan (penggunaan nama Warkopi), tidak ada lagi pembicaraan mengenai haki (hak atas kekayaan intelektual) ini," kata Indro dalam jumpa pers bersama Lembaga Warkop DKI pada Rabu (6/10).
Lembaga Warkop DKI meminta dengan tegas kepada Warkopi untuk mengganti nama grupnya dalam kurun waktu tujuh hari. Warkopi juga dilarang untuk memakai nama karakter Dono, Kasino, dan Indro dalam pembuatan kontennya.
Saat ini, Lembaga Warkop DKI telah memiliki perjanjian eksklusif dengan PT Falcon sehingga merek tersebut hanya dapat digunakan olehnya. Indro mengaku kejadian ini memberikan pelajaran besar bagi dirinya.
Menurut dia, banyak masyarakat yang belum teredukasi tentang hak kekayaan intelektual. Dia pun berpesan agar grup Warkopi memiliki identitas sendiri jika ingin bertahan di industri hiburan.
"Percayalah kalian harus jadi diri sendiri, enggak ada yang meniru itu yang bisa bertahan, enggak ada dalam sejarah lawak yang meniru terus sukses. Berkaryalah, kalian kan suka bercandaan, itu bisa jadi. Kebetulan Anda melangkah dengan hal yang salah," kata Indro.
Sementara itu, Hana selaku Ketua Lembaga Warkop DKI yang juga anak dari mendiang Kasino mengatakan sejauh ini pihaknya belum mengambil jalur hukum terkait masalah dengan Warkopi. Akan tetapi, Warkopi tak juga menunjukkan itikad baik dengan meminta maaf secara resmi kepada Lembaga Warkop DKI.
"Sampai sekarang kami masih mendiskusikan secara kekeluargaan, tapi belum tahu kalau masih terus bergulir masalahnya," ujar Hana.