Rabu 06 Oct 2021 21:16 WIB

Baca Dzikir saat Wudhu di Kamar Mandi, Apa Hukumnya?

Berdzikir atau baca kalimat suci lainnya di kamar mandi tidak

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Nashih Nashrullah
Berdzikir atau baca kalimat suci lainnya di kamar mandi tidak. wudhu (ilustrasi)
Foto: Sayyid Azim/AP
Berdzikir atau baca kalimat suci lainnya di kamar mandi tidak. wudhu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO— Sepertinya tidak sedikit Umat Islam yang pernah merasa bersalah saat tidak sengaja mengucap “Alhamdulillah” saat bersin di kamar mandi. 

Atau mungkin mambaca “bismillah” saat memulai wudhu ketika sudah masuk ke toilet. Sebuah rasa bersalah karena mengetahui bahwa menyebut nama Allah SWT di kamar mandi tidak dibenarkan. 

Baca Juga

Namun bagaimana aturan Islam sebenarnya terkait menyebut nama Allah SWT atau berdzikir di kamar mandi? 

Dilansir Elbalad, peneliti hukum di Dewan Ulama Senior Al Azhar Mesir, Syekh Abu Al Yazid Salamah, mengatakan dianjurkan bagi seseorang untuk mengingat Allah sebelum memulai wudhu, yaitu sebelum memasuki kamar mandi dan setelah meninggalkannya. 

Dia kemudian menjelaskan bahwa beberapa ahli hukum berbeda pendapat tentang masalah ini, beberapa dari mereka percaya bahwa menyebut nama Allah SWT harus dilakukan sebelum memasuki kamar mandi dan setelah meninggalkannya. 

Pendapat lain meyakini bahwa Allah SWT boleh disebutkan secara rahasia, karena mereka melihat bahwa ini bukan waktu kosongan yang dibicarakan Rasulullah. Ditambah kamar mandi masa kini telah menjadi tempat yang bersih karena aliran air melaluinya. 

Para ulama memakruhkan penyebutan nama Allah SWT di kamar mandi saat seseorang sedang wudhu. Mereka membolehkan menyebut nama Allah di kamar mandi saat berwudhu, tapi hanya sebatas dibaca di hatinya tanpa menggerakkan bibirnya. Meski begitu, ada juga ulama yang membolehkan menggerakan bibir saat membaca bismillah dalam kondisi itu, meski tidak direkomendasikan, 

Adapun jika seseorang memiliki salinan Alquran atau kertas dengan penyebutan Allah SWT di dalam tasnya, hendaknya orang tersebut meninggalkannya di luar kamar mandi. Tapi jika dia takut kehilangannya, orang itu boleh memasukkannya ke dalam tas atau saku yang jauh dari najis.

 

Sumber: elbalad 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement