REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Induk perusahaan Youtube, Alphabet Inc, menghapus saluran video aktor dan penyanyi R&B, R Kelly, dari platformnya. Tindakan itu merupakan respons atas putusan bersalah kasus pelecehan dan perdagangan manusia untuk aktivitas seksual yang dilakukan Kelly.
Pada bulan lalu, hakim memutuskan elly bersalah atas kasus perdagangan manusia terkait aktivitas seksual. Penyanyi itu terbukti mengeksploitasi ketenarannya selama 25 tahun untuk memikat perempuan dewasa dan gadis di bawah umur.
Dua kanal, yaitu RKellyTV dan RKellyVevo, telah dihapus dari salah satu platform video terbesar di dunia tersebut. Youtube menyatakan penyanyi itu tidak akan dapat membuat atau memiliki saluran Youtube lain.
Meski begitu, katalog musiknya tetap akan tersedia di Youtube Music, yaitu layanan streaming audio Youtube. Video yang diunggah oleh pengguna Youtube lainnya pun masih boleh beredar.
"Kami dapat mengonfirmasi bahwa kami telah menghentikan dua kanal yang ditautkan ke R Kelly sesuai dengan pedoman tanggung jawab pembuat konten kami," kata juru bicara Youtube, dikutip CNA Lifestyle, Kamis (7/10).