Kamis 07 Oct 2021 08:28 WIB

Youtube Hapus Kanal R Kelly

Selain terlibat kasus sex trafficking, R Kelly juga terjerat kasus pemerasan.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Reiny Dwinanda
Penyanyi R Kelly terlibat dalam 14 kasus eksploitasi seksual terhadap anak dan satu tuduhan pemerasan.
Foto: EPA
Penyanyi R Kelly terlibat dalam 14 kasus eksploitasi seksual terhadap anak dan satu tuduhan pemerasan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Induk perusahaan Youtube, Alphabet Inc, menghapus saluran video aktor dan penyanyi R&B, R Kelly, dari platformnya. Tindakan itu merupakan respons atas putusan bersalah kasus pelecehan dan perdagangan manusia untuk aktivitas seksual yang dilakukan Kelly.

Pada bulan lalu, hakim memutuskan elly bersalah atas kasus perdagangan manusia terkait aktivitas seksual. Penyanyi itu terbukti mengeksploitasi ketenarannya selama 25 tahun untuk memikat perempuan dewasa dan gadis di bawah umur.

Baca Juga

Dua kanal, yaitu RKellyTV dan RKellyVevo, telah dihapus dari salah satu platform video terbesar di dunia tersebut. Youtube menyatakan penyanyi itu tidak akan dapat membuat atau memiliki saluran Youtube lain.

Meski begitu, katalog musiknya tetap akan tersedia di Youtube Music, yaitu layanan streaming audio Youtube. Video yang diunggah oleh pengguna Youtube lainnya pun masih boleh beredar.

"Kami dapat mengonfirmasi bahwa kami telah menghentikan dua kanal yang ditautkan ke R Kelly sesuai dengan pedoman tanggung jawab pembuat konten kami," kata juru bicara Youtube, dikutip CNA Lifestyle, Kamis (7/10).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement