REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Kamis (7/10). Adapun rapat tersebut akan membahas dua agenda.
Pertama, pengukuhan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-05/MBU/04/2021 pada 8 April 2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Kedua, RUPSLB juga mengubah susunan pengurus perseroan yang bertalian dengan surat pengunduran diri Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro, dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama sekaligus komisaris independen perseroan per 21 Juli 2021.
“Rapat akan diselenggarakan secara elektronik dengan mempertimbangkan pencegahan penularan Covid-19,” tulis keterangan resmi direksi perseroan.
Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu nama Ari Kuncoro menjadi pembahasan karena mengemban jabatan sebagai Rektor UI dan Wakil Komisaris Utama BRI. Berdasarkan PP Nomor 68/2013 tentang Statuta Universitas Indonesia, rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara atau daerah, sekalipun swasta.
Adapun aturan tersebut kemudian direvisi menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021 Tentang Statuta Universitas Indonesia. Pada beleid baru, rektor hanya dilarang mengemban dual jabatan sebagai direksi perusahaan.