Kamis 07 Oct 2021 09:47 WIB

Jokowi: Komcad Hanya Boleh Dipakai untuk Kepentingan Negara

Presiden Jokowi menetapkan 3.103 anggota komponen cadangan (komcad).

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Mas Alamil Huda
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto bersama personel Komponen Cadangan (Komcad).
Foto: Dok Kemenhan
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto bersama personel Komponen Cadangan (Komcad).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan Komponen Cadangan (Komcad) Tahun Anggaran 2021 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Komcad ini merupakan program yang diinisiasi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Kamis tanggal 7 Oktober 2021, pembentukan komponen cadangan tahun 2021, secara resmi saya nyatakan ditetapkan,” kata Jokowi saat upacara, Kamis (7/10).

Dalam amanatnya, Presiden menyampaikan, komcad ini dibentuk guna mendukung TNI dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga kedaulatan negara dan keutuhan NKRI. Jokowi mengatakan, sistem pertahanan Indonesia ini bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya.

“Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara dan usaha pertahanan negara,” ujar dia.