Kamis 07 Oct 2021 11:33 WIB

Depok Pakai Data Kemensos untuk Penanggulangan Kemiskinan

Selama ini data dari Dukcapil maupun BPS acap kali mengalami perbedaan.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Mas Alamil Huda
kemiskinan di kota besar (ilustrasi)
Foto: google.com
kemiskinan di kota besar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan gunakan akses data terpadu terkait pananggulangan kemiskinan. Selama ini data yang ada baik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) maupun Badan Pusat Statistik (BPS) acap kali mengalami perbedaan.

"Selalu menjadi sumber permasalahan, jadi Pemkot Depok sudah sepakat untuk membereskan data di Kota Depok yang tidak sesuai, tentunya sesuai dengan arahan pusat," ujar Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono di Balai Kota Depok, Kamis (7/10).

Ia berharap, ke depan data pananggulangan kemiskinan di Kota Depok akan mengacu pada data yang disampaikan oleh Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos). 

"Dengan begitu, optimalisasi data warga kurang mampu dapat terdata dengan maksimal. Kerena ini menjadi base data pemerintah pusat yang real melalui Kementerian Sosial terkait masalah sosial selama ini," jelasnya.

Kepala Badan Perencaaan Pembangunan dan Pengembangan Penelitian (Bappeda) Kota Depok, Dadang Wihana, menambahkan, Pemkot Depok telah mengeluarkan sejumlah kebijakan penangulangan kemiskinan. Antara lain penggunaan satu data kemiskinan, integrasi program penanggulangan kemiskinan berbasis sasaran dan kewilayahan dengan menitikberatkan pada peningkatan Human Development Index (HDI).

Kemudian, penguatan program Kartu Depok Sejahtera (KDS) terintegrasi. Pemberdayaan ekonomi melalui program padat karya ekonomi dan investasi daerah yang dapat menyerap tenaga kerja lokal.

"Ada pula kerja sama Hepta Helix dan menggali sumber-sumber pembiayaan non APBD serta ada pula replikasi program-program sukses penanggulangan kemiskinan," paparnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement