Kamis 07 Oct 2021 12:35 WIB

Pengurangan Anggaran Bansos Anak Yatim 2021 Dipertanyakan 

Legislator berharap, agar pengurangan anggaran bansos anak yatim ini dibatalkan.

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Anggota Dewan Syuro PKB Maman Imanulhaq
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Anggota Dewan Syuro PKB Maman Imanulhaq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI mempertanyakan langkah Kementerian Sosial (Kemensos) yang mengurangi estimasi anggaran bansos 2021 untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu karena Covid-19. Mereka mengajukan sejumlah skema agar pengurangan anggaran Rp 82,8 miliar itu dibatalkan. 

Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS, Bukhori, mengaku, belum mengetahui ihwal pengurangan anggaran ini. Dia pun meminta, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos untuk menjelaskan duduk perkaranya. "Saya kira Dirjen Rehsos harus menjelaskan hal tersebut," kata dia kepada Republika, Kamis (7/10). 

Bukhori meminta agar Kemensos tetap berkomitmen menyantuni anak yatim dengan tidak mengurangi anggaran 2021. Kalau perlu, Kemensos bisa menggunakan anggaran tahun 2022 untuk pelaksanaan program bansos anak yatim 2021 ini. 

"Kami tetap minta komitmen Kemensos untuk menyantuni anak-anak yatim meskipun harus di-cover (pagu anggaran) 2022," ucapnya. 

Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKB, Maman Immanulhaq, mengatakan, dirinya sudah mempertanyakan ihwal pengurangan dana ini dalam rapat bersama Kemensos. Ketika itu, Kemensos menjawab bahwa hal itu dilakukan karena adanya refocussing anggaran. 

"Kita tahu bahwa Kemensos empat kali kena refocussing, sehingga anggaran untuk anak yatim dan fakir miskin itu jadi salah satu yang terimbas. Kita mencoba memberikan tambahan lewat Badan Anggaran, tapi tidak mendapat persetujuan," kata Maman kepada Republika. 

Kendati demikian, Maman berharap, agar pengurangan anggaran bansos anak yatim ini dibatalkan. Sebab, kata dia, hal ini menyangkut kehidupan anak-anak yang hidup tanpa orang tua akibat Covid-19. 

Dia pun berharap, ada tambahan dana untuk program ini lewat anggaran perubahan. "Tentu kita berharap ada perubahan ya di anggaran perubahan nanti, karena bagaimanapun ini persoalan anak-anak yatim. Jadi, Komisi VIII selalu berupaya agar ada tambahan anggaran," ujarnya. 

Sebelumnya, Kemensos mengurangi estimasi anggaran bansos 2021 untuk anak yatim terdampak Covid-19 hingga Rp 82,8 miliar. Alhasil, jumlah anak calon penerima juga dikurangi 113 ribu. 

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan eselon 1 Kemensos di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/10) lalu. Ketika itu, Plt Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat mengatakan, program Atensi Anak Yatim 2021 ditargetkan untuk 60 ribu anak dengan anggaran Rp 55, 8 miliar. 

Pemaparan Harry itu menunjukkan, adanya pengurangan estimasi anggaran bansos anak yatim 2021. Sebab, dalam sebuah webinar dan wawancara dengan wartawan pada awal September lalu, dia menyampaikan angka yang lebih besar. 

Awal September itu, Harry menyebut bansos anak yatim 2021 akan diberikan kepada 173 ribu anak. Anggaran yang disediakan Rp 138,6 miliar. 

Republika telah berulang kali menanyakan kepada Harry terkait alasan pengurangan anggaran ini. Tapi, Harry tak pernah merespons ketika dihubungi. Dia juga enggan memberikan penjelasan ketika ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (5/10).

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement