Kamis 07 Oct 2021 14:58 WIB

Gardu Listrik Kebon Jeruk Terbakar, Ribuan Rumah Terdampak

Dari tiga trafo yang ada, satu di antaranya terbakar dan merambat ke perkantoran PLN.

Rep: Ali Mansur/ Red: Friska Yolandha
Kebakaran Gardu Induk Kebon Jeruk.
Foto: Humas PT PLN UID Jakarta Raya
Kebakaran Gardu Induk Kebon Jeruk.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gardu Listrik di Jalan Gili Sampeng, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebun Jeruk terbakar, Kamis (7/10) sekitar pukul 07.20 WIB. Akibat dari insiden tersebut, ribuan rumah di Kebon Jeruk mengalami padam listrik. 

"Sekitar 3.000-an ke atas kalo di rumah itu menggunakan 1.300 watt ya," ujar Kapolres Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi, Kamis.

Namun saat ini, kata Slamet, pihak PLN sedang menangani padam listrik itu. Dengan adanya tindakan cepat dari PLN itu aliran listrik di kawasan terdampak kembali normal. Kata dia, di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran itu ada tiga trafo. Tetapi beruntung hanya satu yang terbakar, yakni trafo dua. Kemudian, tapi merambat ke perkantoran PLN yang berada di lokasi. 

"Ada asap yang membubung, sehingga kesigapan dari para karyawan pada keluar. Alhamudulilah beberapa jam berikutnya dapat dipadamkan dan tidak ada korban jiwa," tutur Slamet. 

Peristiwa kebakaran gardu listrik itu dilaporkan ke Damkar DKI Jakarta sekitar pukul 07.25 WIB. Penyebab kebakaran diduga karena arus pendek gardu listrik. Insiden itu kemudian berdampak pemadaman listrik di daerah Kebayoran Lama, Kemanggisan, Meruya, Kedoya, Tanjung Duren, Kebon Jeruk, dan Daan Mogot. 

Selanjutnya, untuk menormalkan aliran listrik ke pelanggannya, PLN memindahkan aliran ke sumber listrik lain. Hingga saat ini, sebanyak 70 persen wilayah yang terdampak disebut telah normal kembali.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement