Kamis 07 Oct 2021 15:21 WIB

Pengamat: Kepemimpinan NU Lekat dengan Politik Praktis

Kepemimpinan Said Aqil Siroj tunjukkan karakter tegas NU.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Ani Nursalikah
Pengamat: Kepemimpinan NU Lekat dengan Politik Praktis. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj.
Foto: Ist
Pengamat: Kepemimpinan NU Lekat dengan Politik Praktis. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Komunikasi Politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam mengatakan di bawah kepemimpinan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj, PBNU mampu menunjukkan karakter berani dan tegas. Ketegasan itu khususnya nampak terhadap kelompok-kelompok Islam radikal yang mencoba menggeser karakter keislaman moderat menjadi konservatif.

Namun, di sisi lain, ia menilai kepemimpinan Kiai Said berimbas pada melekatnya PBNU kepada kerja-kerja politik praktis. “Terlebih lagi, ketika kekuasaan saat ini (the ruling power) dihadapkan pada tantangan eksploitasi politik identitas,” kata Umam dalam keterangan pers, Kamis (7/10).

Baca Juga

Dalam situasi ini, PBNU menjadi kekuatan yang sangat menarik untuk didekati oleh beragam kepentingan politik sebagai “bemper” untuk melindungi kepentingan politik mereka dari serangan kelompok Islam konservatif. Di sisi lain, kondisi ini juga digunakan sebagai kesempatan memperkuat pengaruh PBNU di level politik praktis.

Akibatnya, kata dia, peran PBNU sebagai masyarakat sipil berbasis Islam menjadi kurang optimal. Misal, soal wacana kebijakan publik amandemen Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga penyelamatan 57 pegawai senior KPK.

“Sikap dan keberpihakan PBNU kurang jelas. Kondisi ini bisa dimanfaatkan oleh berbagai kelompok kepentingan predatorik yang terus mencoba melemahkan agenda anti-korupsi,” ujar dia.

Karena dinamika politik tersebut, pandangan warga Nahdliyyin relatif terbelah. Umam menyebut ada yang menilai langkah itu positif untuk meningkatkan daya tawar PBNU, tetapi ada juga yang menilai hal itu sebagai langkah mundur PBNU yang semakin tidak sesuai dengan prinsip Khittah NU 1926.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement