Kamis 07 Oct 2021 19:03 WIB

Muhadjir kepada PMI: Jangan Nekat Sebelum Cukup Bekal

Tidak sedikit Pekerja Migran Indonesia yang akhirnya terjerat beberapa permasalahan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Mas Alamil Huda
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Foto: Republika/Abdan Syakura
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia masih menjadi salah satu negara yang banyak menyuplai para pekerja migran ke sejumlah negara di Asia. Namun ironis, tidak sedikit Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akhirnya terjerat beberapa permasalahan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut ada beberapa hal yang menyebabkan PMI mengalami masalah. Salah satunya adalah minimnya kemampuan bahasa yang dimiliki PMI sehingga seringkali menghambat komunikasi.

"Yang paling penting memang dari PMI itu sendiri. Jangan sampai nekat berangkat sebelum bekal yang cukup dia dapatkan, baik dari pihak yang akan mengirim ataupun yang akan menerima dia sebagai tenaga kerja di situ," ujarnya saat menjadi narasumber Rakornas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Hotel Interkontinental, Bandung, Kamis (7/10).

Menurut Muhadjir, pemerintah terus berupaya memberikan jaminan hak, rasa aman, dan nyaman bagi PMI. Dalam hal ini, BP2MI bertanggung jawab memastikan bahwa tidak boleh ada PMI yang berangkat sebelum benar-benar memiliki prasyarat untuk bisa bertahan hidup di samping kemampuan dalam bidang pekerjaan masing-masing.

Menko PMK pun menyampaikan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terkait permasalahan PMI. Namun hal itu tidak bisa hanya dibebankan kepada BP2MI saja, melainkan seluruh pihak termasuk Kementerian Ketenagakerjaan.

"Saya juga masih akan mempelajari bagaimana sebetulnya mata rantai, peta penanganan masalah ini. Kemenko PMK tidak bisa secara eksplisit menyelesaikan masalah ini, tapi saya akan bicara dengan kementerian terkait mudah-mudahan kita bisa terus berupaya keras untuk memperbaiki dan mengatasi ini dengan lebih baik," ujarnya.

Ia menegaskan, sesuai amanat UU dan Presiden Jokowi agar jangan sampai PMI yang digadang sebagai pahlawan devisa bagi negara justru malah tidak mendapatkan haknya atas perlindungan serta rasa aman, dan nyaman terutama saat bekerja di luar negeri.

"Kami berkomitmen bahwa negara harus hadir untuk melindungi mereka. Saya berharap, Deputi 4 Kemenko PMK nanti bisa memberikan data masalah apa saja yang masih harus kita urai dan selesaikan satu persatu sehingga hak PMI terpenuhi secara baik," pungkas Menko PMK.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Menteri Ketenagajerjaan Ida Fauziyah, Menpan RB Tjahjo Kumolo, Kepala BP2MI Benny Rhamdani, serta 300 undangan dari Satgas Sikat Sindikat BP2MI, Pemda, Forkopmindo, NGO, Asosiasi, Yayasan Pendidikan, dan UPT BP2MI.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement