REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya agar menyiapkan pembukaan aktivitas masyarakat di daerah kepulauan yang telah mengalami penurunan level PPKM seperti di Bali dan Kepulauan Riau (Kepri). Hal ini disampaikannya dalam rapat terbatas keterbukaan aktivitas ekonomi yang digelar di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (7/10).
“Sekaligus mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang terkait dengan mobilitas dan melihat situasi yang ada di kepulauan seperti Bali ataupun di Kepri yang levelnya sudah turun diminta untuk dipersiapkan untuk bisa dibuka,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Selain itu, dalam ratas ini juga dibahas mengenai rencana perubahan periode karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri. Dengan perkembangan pandemi Covid-19 saat ini, pemerintah berencana untuk memperpendek masa karantina pelaku perjalanan menjadi lima hari.
“Dalam rapat tadi dibahas mengenai periode karantina. Ini dengan situasi seperti ini akan dirapatkan dan posisinya menjadi 5 hari,” jelasnya.
Kendati demikian, rencana ini masih akan dirapatkan lebih lanjut dengan melibatkan BNPB dan juga Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perhubungan.