Jumat 08 Oct 2021 01:32 WIB

Motif Penikaman Pelajar di Bogor Diduga karena Dendam

Polisi menyebut antara korban dan pelaku tidak saling kenal.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Teguh Firmansyah
Rizky Agung (18 tahun), pelajar SMA di Kota Bogor yang menikam pelajar lain, RM (17) hingga tewas dihadirkan dalam konferensi pers pada Kamis (7/10).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Rizky Agung (18 tahun), pelajar SMA di Kota Bogor yang menikam pelajar lain, RM (17) hingga tewas dihadirkan dalam konferensi pers pada Kamis (7/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polisi menduga pelaku penikaman terhadap pelajar RM (17 tahun) memiliki dendam sejak lama. Tersangka utama yakni Rizky Agung (18 tahun), sudah ditangkap oleh jajaran Polresta Bogor Kota.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, tersangka utama merasa memiliki dendam pribadi terhadap korban. Sehingga, pada Rabu (6/10) malam sekitar pukul 22.30 WIB, Rizky bersama ML (17 tahun) dan empat pelajar lainnya yang tidak saling kenal, datang untuk menyerang MR di Jalan Palupuh Raya, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

“Tersangka utama ini merasa dendam pribadi terhadap korban. Sebenarnya mereka (Rizky dan ML) tidak saling kenal dengan empat orang lainnya,” ujar Dhoni kepada Republika.co.id, Kamis (7/10).

Dhoni menjelaskan, sebelum kejadian pada Rabu malam, sore harinya sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka dan korban sempat berseteru. Hal itu pun terekam dalam sebuah CCTV yang diterima pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan tersangka, dia juga sempat dipukul oleh korban.

Saat ini, sambung Dhoni, polisi masih mendalami apa awal dari pertikaian tersebut. Termasuk siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tersangka. Bahkan, juga ada kemungkinan adanya dendam lama antarsiswa sekolah.

“Tapi pelaku dan korban itu beda sekolah. Dia tidak saling kenal, cuma tahu dia anak (sekolah mana),” ucap Dhoni.

Dhoni menambahkan, empat remaja lain yang sempat diamankan polisi tidak membawa senjata tajam. Sebab, aksi tersebut bukan tawuran, dan hanya dendam pribadi. “Dari hasil autopsi luka di tubuh korban ada tiga tempat. Pertama, di bagian dada yanh menyebabkan meninggal dunia, kemudian tengkuk belakang itu sobekc dan satu lagi di bagian kaki,” jelasnya.

Dengan adanya kejadian ini, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar menghentikan semua aksi kekerasan di Kota Bogor. Baik itu perorangan, maupun kelompok manapun.

Terlebih, korban dan pelaku dari kejadian ini masih berstatus pelajar. “Berbagai tradisi tradisi tawuran antar pelajar untuk dihentikan. Para senior para alumni di Kota Bogor untuk hentikan tradisi tradisi tawuran untuk membangun Kota Bogor yang beradab,” tegasnya.

Selain Rizky Agung, polisi juga menangkap ML yang masih berusia di bawah 18 tahun. Susatyo mengatakan, terhadap ML polisi melakukan sistem peradilan anak dengan aturan aturan yang bersifat khusus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement