Kamis 07 Oct 2021 23:18 WIB

Laznas BSMU Dorong Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Masjid

Bentuk pemberdayaan manajemen masjid ini adalah pemberian pelatihan dan permodalan.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Logo Laznas BSMU. Laznas BSMU bersama Bank Syariah Indonesia mendorong memberdayaan ekonomi masyarakat berbasis masjid.
Foto: bsmu.or.id
Logo Laznas BSMU. Laznas BSMU bersama Bank Syariah Indonesia mendorong memberdayaan ekonomi masyarakat berbasis masjid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Laznas Bangun Sejahtera Mitra Umat (Laznas BSMU) bersama dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk mendukung kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melakukan peningkatan manajemen pengelolaan, kegiatan sosial dan ekonomi berbasis masjid. Diharapkan hal ini bisa mengoptimalisasi pemberdayaan umat berbasis masjid. 

Program Laznas BSMU berbasis masjid sudah dilakukan sejak 2017 sampai saat ini dengan total masjid yang sudah dikelola sebanyak 586 masjid yang tersebar di seluruh Indonesia. Sejak 2017 dana yang sudah tersalurkan untuk perbaikan dan pelatihan manajemen masjid Laznas BSMU sebesar Rp 43,35 miliar. 

Baca Juga

Pada tahun 2021, Laznas BSMU melanjutkan bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis masjid. Terakhir, pada (6/10) di Sutan Raja Hotel and Convention Centre, Bandung, Laznas BSMU mendukung Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sebagai narasumber di kegiatan pembinaan manajemen pemberdayaan masjid di Jawa Barat. 

Manager Unit Representative Office (URO IV) Bandung Laznas BSMU, Muhammad Mulyana, menyampaikan, dalam program pemberdayaan masjid perlu diidentifikasi kesiapan, pemetaan dan proses asesmen serta kesiapan jamaah. "Bentuk pemberdayaan manajemen masjid ini adalah pemberian pelatihan dan permodalan, yang sumbernya bisa bervariasi tidak hanya berasal dari ziswaf," kata Mulyana dalam keterangan pers, Kamis (7/10). 

Dalam pelatihan manajemen masjid, Laznas BSMU juga memberikan layanan kemudahan untuk berinfak, membuka rekening dan membuka QRIS. Funding and Transactional Relationship Manager BSI Area Bandung Kota Kines Kinantia menyampaikan, program pemberdayaan masjid dari BSI akan memberikan dukungan terkait produk produk perbankan yang bisa disinergikan. 

"Salah satunya adalah laku pandai, dimana masjid bisa menjadi mediasi dalam menghimpun dana dari laku pandai," kata Kines 

Dari BSI juga menyarankan agar masjid mempunyai rekening pembayaran agar memudahkan untuk transfer dan transaksi. Nantinya untuk mengoptimalkan dukungan ke kegiatan pengelolaan keuangan masjid, Laznas BSMU bersama BSI akan mendukung beberapa rangkaian kegiatan yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.  

Selain bantuan perbaikan dan pelatihan manajemen masjid, Laznas BSMU pada 2020 juga memberikan bantuan beasiswa dan bantuan usaha ultra mikro berbasis masjid serta bantuan 34 ATM Beras untuk ketahanan pangan dhuafa. Nantinya selain pendampingan dan permodalan, program Laznas BSMU berbasis masjid juga melakukan pelatihan ketrampilan, optimalisasi sumber daya, dan identifikasi dan pemetaan potensi masjid.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement