Jumat 08 Oct 2021 05:17 WIB

BNI Fasilitasi Kemudahan Pengguna Local Currency Settlement

BNI menjaga stabilitas rupah dengan mendukung sosiasliasi skema LCS Bank Indonesia

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mendukung Bank Indonesia untuk memperkenalkan skema transaksi Local Currency Settlement (LCS). (ilustrasi)
Foto: BNI
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mendukung Bank Indonesia untuk memperkenalkan skema transaksi Local Currency Settlement (LCS). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mendukung Bank Indonesia untuk memperkenalkan skema transaksi Local Currency Settlement (LCS). Hal ini sejalan keberadaan 2.340 kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia serta enam cabang luar negeri.

SEVP Treasuri BNI Ita Tetralastwati mengatakan perseroan berupaya melayani nasabah untuk membutuhkan transaksi LCS. “BNI menawarkan kemudahan seperti bundling produk terkait ekspor, impor, dan remitansi yang dapat dinikmati ketika menggunakan skema LCS,” ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Jumat (8/10).

Baca Juga

Menurutnya perseroan berupaya menjaga stabilitas nilai rupiah dengan memberikan dukungan terhadap sosialisasi skema transaksi LCS Bank Indonesia. Adapun tujuannya agar produk tersebut lebih banyak dimanfaatkan para pelaku usaha, diantaranya pengusaha yang menjadi nasabah BNI.

“BNI memberikan solusi terbaik untuk kebutuhan valas nasabah dengan mengakomodir produk treasury solutions dan kurs yang kompetitif untuk menunjang perkembangan bisnis nasabah BNI dari waktu ke waktu,” ucapnya.

LCS merupakan penyelesaian transaksi bilateral antara Indonesia dengan negara mitra LCS yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara. Adapun program ini diharapkan dapat meningkatkan penggunaan mata uang lokal dan mengurangi dominasi dolar AS pada perdagangan internasional.

Melalui penggunaan LCS, pelaku usaha akan diuntungkan karena akan mengurangi risiko nilai tukar, dan mengurangi ketergantungan pada satu mata uang saat melakukan perdagangan internasional. Selain itu manfaat lainnya, efisiensi biaya melalui mekanisme direct quotation yang memungkinkan pelaku usaha tidak perlu melakukan konversi terlebih dahulu terhadap dolar AS.

Adapun LCS CNY (Chinese Yuan) baru diluncurkan oleh Bank Indonesia melalui Peraturan Anggota Dewan Gubernur PADPP No 23/16/PADG/2021 pada 6 September 2021. Sebelumnya, skema LCS sudah dapat digunakan untuk mengakomodir transaksi antara mata uang Rupiah, Malaysia Ringgit, Thailand Baht, Japanese Yen.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement