REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dede dan Ujang, kakak adik di Kota Bandung nekat bersama-sama melakukan pengeroyokan dan penusukan terhadap temannya Usep Saripudin (40 tahun), Selasa (5/10) lalu di Jalan Cicendo, Kota Bandung. Akibat peristiwa itu korban meninggal dunia di tempat sedangkan kedua pelaku langsung diamankan pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Tri Handoyo mengatakan, sebelum peristiwa pengeroyokan dan penusukan terjadi, korban dan para pelaku sedang nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras (miras). Sesaat setelah nongkrong, pelaku merasa tersinggung dengan omongan korban.
"Korban dan pelaku tersangka duduk bareng ngobrol bareng, memakai minuman keras, antara korban dan pelaku saling kenal. Mereka duduk nongkrong jam 3 sore dari komunikasi mereka berlima, akibat pengaruh miras tersebut ada ketersinggungan antara korban dan pelaku, yang inisial D pelaku, korban U," ujarnya, Jumat (8/10).
Dia menuturkan, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok dan perkelahian. Korban sempat memukul Dede hingga akhirnya kakak pelaku yaitu Ujang yang berada di lokasi membantu adiknya.
"Akhirnya dilakukanlah pengeroyokan. Dan pelaku mengambil pisau yg ada di warung terdekat kemudian dilakukan penusukan terhadap korban yang sudah lari jatuh," katanya.
Korban ditusuk oleh Ujang di bagian dada kiri, dada kanan, pinggang, dan di bagian kaki. Dia mengatakan, pelaku kini sudah ditahan dan dikenakan pasal 170 ayat 2 Jo 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, aksi penusukan juga terjadi dua kali dalam waktu sehari di Kota Bandung pada Selasa (5/10) kemarin. Pada peristiwa pertama, korban pertama dikabarkan meninggal dunia saat hendak dibawa ke rumah sakit sedangkan korban kedua hanya mengalami luka-luka.
Aksi penusukan pertama terjadi di Gang Rumah Sakit Mata, Jalan Cicendo, Kota Bandung. Sedangkan aksi penusukan kedua terjadi di Jalan Rama, Cicendo.
"Dua (aksi penusukan), yang satu (korban luka) ringan," ujar Kapolsek Cicendo, Kompol Herbas Sudewo, Rabu (6/10).
Dia menuturkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan secepatnya akan segera dirilis. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dalam peristiwa di Gang Rumah Sakit mata meninggal dunia.
"Masih dalam penyelidikan," katanya. Herbas mengatakan, pada aksi penusukan yang kedua di Jalan Rama terjadi karena kesalahpahaman antar warga. Korban hanya mengalami luka ringan.
Pihaknya telah mengamankan pelaku pada peristiwa penusukan di Jalan Rama. "Diamankan dua orang," katanya.