Jumat 08 Oct 2021 13:13 WIB

BKN: Peserta Seleksi PPPK Guru Jangan Percayai Calo

Saat ini banyak beredar tandatangan dan nama Plt kepala BKN dan MenpanRB palsu. 

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo (kanan) bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana (kiri) .
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo (kanan) bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana (kiri) .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengingatkan, peserta seleksi PPPK Guru mewaspadai oknum atau calo yang menjanjikan kelulusan peserta. Bima memastikan, seluruh proses seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) termasuk PPPP Guru dilakukan secara elektronik.

"Kami berharap para peserta tidak percaya pada calo-calo yang sekarang ini banyak sekali bergentayangan yang menjanjikan kelulusan peserta. Karena tidak mungkin, kami sudah melakukannya secara elektronik," ujar Bima dalam keterangan pers Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Guru PPPK secara daring, Jumat (8/10).

Bima mengatakan, proses seleksi PPPK dari awal hingga penerapan NIP dilakukan secara elektronik, untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dan adanya manipulasi data. Karena itu, dia meminta, agar tidak mempercayai jika ada pihak yang mengiming-imingi lolos PPPK Guru dengan imbalan sejumlah uang.

Dia memastikan, jika ada calo yang berupaya meyakinkan dengan penggunaan surat keputusan (SK) yang ditandatangani dari BKN maupun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, adalah palsu.

"Apalagi kalau ada tanda tangan basah yang banyak beredar nama saya dan nama Pak MenpanRB digunakan sebagai SK palsu. Dan ini banyak sekali terjadi. Kami berharap para peserta tes PPPK guru ini tidak percaya dengan calo-calo seperti itu," ujar Bima.

Bima mengatakan, total peserta yang lolos calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru pada seleksi kompetensi tahap pertama sebanyak 173.329 orang. Bima menjelaskan, jumlah ini didapat dari peserta yang lulus dengan afirmasi awal sebanyak 90.836 dan bertambah saat adanya afirmasi tambahan untuk usia 50 tahun, sebanyak 82.493 peserta.

"Sehingga jumlah peserta yang dinyatakan lulus untuk tahap 1 ini adalah 173.329 dari 506.997 peserta," ujar Bima.

Setelah pengumuman, para peserta boleh melakukan sanggah terhadap hasil, jika merasa nilai nilainya tidak sesuai dengan yang didapatkan. Bima menyebut, ada masa sanggah bagi peserta yang tidak lulus dan panitia seleksi harus menjawab dalam 7 hari.

Selanjutnya, kata Bima, jika tidak ada masalah, BKN akan menetapkan nomor induk PPPK Guru bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus tahapan pertama. Menurutnya, BKN tidak akan menunggu tahap sampai selesai untuk melakukan penetapan bagi peserta yang lulus tahapan pertama

"Ini akan kami tetapkan nomor NIP untuk PPPK Guru. Tentu secara administrasi juga membutuhkan waktu karena jumlahnya besar sekali dan pemerintah daerah yang memiliki formasi itu perlu mengusulkan ke BKN nama-nama yang akan dimintai untuk ditetapkan nomor induk PPPK gurunya," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement