REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi akan menaikan anggaran insentif Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se Kota Sukabumi pada 2022 mendatang. Hal ini sebagai bentuk perhatian pemerintah.
"Alhamdulillah, insya Allah anggaran insetif RT dan RW akan naik di 2022," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada wartawan, Jumat (8/10).
Diharapkan dengan kenaikan ini, para RT dan RW semakin bersemangat melayani masyarakat. Data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi menyebutkan, kenaikan insentif RT itu dari Rp 100 ribu per bulan menjadi Rp 250 ribu per bulan.
Sementara untuk RW dari Rp 150 ribu menjadi 350 ribu per bulan. Anggaran itu sudah masuk ke Rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) di 2022 mendatang.
Fahmi mengatakan, peran RT dan RW menjadi garda terdepan di masyarakat. Sedangkan peran mereka sangat penting sekali dan kenaikan insentif ini sebagai bukti kepedulian pemerintah kepada RT dan RW.
"Misalnya program vaksinasi yang saat ini gencar dilakukan, peran RT dan RW sangat penting untuk mengajak warganya," kata Fahmi.
Selain menaikkan insentif pemerintah juga sudah mengasuransikan para RT dan RW melalui BPJS Ketenagakerjaan. Sebab diketahui bersama ungkap Fahmi, aktifitas para RT dan RW tidak mengenal waktu.
Anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan sudah dianggarkan pada bulan Oktober ini para RW dan RT sudah terkaper asuransi. Harapannya lanjut Fahmi, mereka bisa menjalankan tugasnya dengan tenang.
Sementara itu, Ketua RW 01 Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang Dudi Pratama mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih debgan encana pemerintah yang akan menaikan anggaran insentif bagi para RT dan RW.
"Saya sangat apresiasi, karena para RT dan RW sudah diperhatikan oleh wali kota,'' kata Dudi.Untuk nilainya tidak jadi masalah yang penting bentuk perhatiannya.