Jumat 08 Oct 2021 14:44 WIB

Lulus PPPK, Guru di Ciamis: Kesejahteraan Akan Lebih Baik

Lulus PPPK akan menjadi motivasi tambahan

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Peserta bersiap untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung SOR Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Senin (27/9). Pemerintah Kota Bandung membuka 3.523 formasi dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Formasi tersebut terbagi dua yakni 57 formasi untuk CPNS dan 3.466 formasi untuk penerimaan PPPK. Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Peserta bersiap untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung SOR Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Senin (27/9). Pemerintah Kota Bandung membuka 3.523 formasi dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Formasi tersebut terbagi dua yakni 57 formasi untuk CPNS dan 3.466 formasi untuk penerimaan PPPK. Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Seorang guru di Kabupaten Ciamis, Ajat Sudrajat (46), merasa bahagia dapat lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sejak awal, guru di SDN 2 Ciamis itu memang telah yakin dapat lulus lantaran nilainya sudah melebihi passing grade.

"Alhamdulillah lulus. Kemarin juga saat tes, nilai saya sudah di atas passing grade. Alhamdulillah," kata dia saat dihubungi Republika, Jumat (8/10).

Ia berharap, dengan status PPPK, kesejahteraannya sebagai guru dapat lebih baik. Sebab, selama ini Ajat hanya menerima gaji sekitar Rp 600 ribu per bulan sebagai guru honorer.

Ia menambahkan, kelulusan sebagai guru PPPK juga akan menjadi motivasi agar dirinya lebih terpacu dalam memberikan ilmu kepada para siswanya. Dengan begitu, profesinya sebagai guru akan lebih membawa manfaat.

"Semangat belajar mengajar sebenarnya dari dulu juga semangat. Tapi dengan ini akan menjadi motivasi tambahan," kata dia.

Kendati demikian, Ajat yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Kabupaten Ciamis, mengaku prihatin dengan rekan-rekannya yang belum lulus seleksi PPPK. Ia menyebutkan, di kalangna guru kelas SD sudah banyak rekannya yang lulus. Namun, untuk profesi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan guru bahasa Inggris, banyak rekannya yang tak lulus.

"Karena keterbatasan kuota," kata dia.

Ajat mengatakan, rekannya yang berprofesi sebagai guru Bahasa Inggris di SD harus mengikuti seleksi PPPK untuk formasi guru Bahasa Inggris tingkat SMP. Sebab, saat ini belum ada formasi untuk guru Bahasa Inggris di tingkat SD.

"Kalau sekarang, bahasa inggris di SD itu kan masih masuknya mulok, jadi tak ada formasi. Jadi mereka ikut dalam formasi guru bahasa Inggris SMP. Kalau bisa, ke depan ada formasi untuk guru Bahasa Inggris SD, kalau tidak bisa masuk ke formasi guru kelas," kata dia.

Begitu juga guru PAI, menurut Ajat, kuota yang dibuka masih sangat terbatas. Padahal, banyak SD di Ciamis yang tak memiliki guru PAI.

"Mudah-mudahan ada pengajuan lagi untuk guru PAI," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement