Jumat 08 Oct 2021 16:10 WIB

'Mobilisasi Komcad Hanya Atas Persetujuan DPR dan Presiden'

Masih ada kekhawatiran sebagian masyarakat terkait potensi penyalahgunaan Komcad. 

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Anggota Komisi I DPR Christina Aryani.
Foto: Dok DPR
Anggota Komisi I DPR Christina Aryani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menanggapi soal ditetapkannya 3.103 orang Komcad oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kata dia, mobilisasi Komcad hanya dapat dilakukan atas persetujuan DPR dan Presiden.

"Kami menegaskan sebagaimana diatur dalam PP 3/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 23/2019, bahwa mobilisasi komponen cadangan hanya dapat dilakukan presiden dengan persetujuan DPR," kata Christina kepada Republika, Jumat (8/10).

 

photo
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Komandan Upacara Brigjen TNI Yusuf Ragainaga mengecek kesiapan pasukan pada upacara penetapan Komponen Cadangan Tahun Anggaran 2021 di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (7/10/2021). Komponen cadangan ini dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang dan keberadaannya akan makin memperkokoh sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta. - (Antara/Indonesia Defense Magz)

 

Politikus Partai Golkar memaklumi masih adanya kekhawatiran dari sebagian masyarakat terkait adanya potensi penyalahgunaan Komcad. Menurutnya, kekhawatiran tersebut merupakan konsekuensi logis kurangnya sosialisasi terkait komponen cadangan.

"Kami memahami keterbatasan jumlah personil komponen utama (TNI) dan sebagaimana telah diamanatkan UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional tentang Pertahanan Negara, pembentukan komponen cadangan diperlukan untuk mendukung kesiapan negara menghadapi ancaman dalam kerangka sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta," ujarnya.

Dia menuturkan, mobilisasi Komcad telah diatur lebih lanjut dalam Pasal 87, yaitu dalam hal sebagian atau seluruh wilayah NKRI mengalami keadaan darurat militer atau keadaan perang. Menurutnya rambu-rambu tersebut dinilai sudah jelas dan tegas sehingga tidak membutuhkan penafsiran lebih lanjut.

"Kami juga mendukung pernyataan Presiden agar anggota Komcad dapat kembali menjalankan profesinya masing-masing dengan tetap bersiap siaga menjalankan tugas negara ketika diamanatkan," ungkapnya. 

Untuk diketahui Presiden Jokowi resmi menetapkan Komponen Cadangan (Komcad) Tahun Anggaran 2021 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Komcad ini merupakan program yang diinisiasi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Kamis tanggal 7 Oktober 2021, pembentukan komponen cadangan tahun 2021, secara resmi saya nyatakan ditetapkan," kata Jokowi saat upacara, Kamis (7/10).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement