BRIN: Matahari di Atas Pulau Jawa Selama Sepekan
Red: Ratna Puspita
Peneliti pada Pusat Riset Sains Antariksa Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang mengatakan, Matahari berada di atas Pulau Jawa selama sepekan, yakni 8 Oktober hingga 14 Oktober 2021. Ilustrasi | Foto: Antara/Saiful Bahri
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti pada Pusat Riset Sains Antariksa Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang mengatakan, Matahari berada di atas Pulau Jawa selama sepekan, yakni 8 Oktober hingga 14 Oktober 2021. Fenomena ini terjadi karena sumbu rotasi Bumi yang miring 66,6 derajat terhadap ekliptika.
Andi dalam keterangan di Jakarta, Jumat (8/10), mengatakan, dampak fenomena tersebut adalah ketika tengah hari, tidak ada bayangan yang terbentuk dari benda tegak tak berongga seperti tongkat dan tiang. Karena itu, fenomena itu disebut juga sebagai hari tanpa bayangan di Pulau Jawa.
Selain itu, saat tengah hari, ketika sinar Matahari datang tegak lurus permukaan Bumi, intensitas radiasi Matahari akan maksimum. Sehingga, ketika tutupan awan sangat minim, suhu permukaan Bumi saat siang hari akan maksimum.
Namun, hal tersebut tidak berlaku saat tutupan awan cukup besar sehingga suku permukaan Bumi cenderung menurun, meskipun hawa gerah tetap dapat dirasakan akibat berkurangnya kelembaban. Andi mengimbau, masyarakat agar tidak panik, melainkan menjaga tubuh agar selalu terhidrasi dengan baik dan menggunakan alat pelindung, seperti tabir surya, payung dan topi.
Andi menuturkan, Matahari tidak selalu berada di atas garis khatulistiwa atau lintang 0 derajat melainkan berada di lintang 23,4 derajat lintang utara (LU) atau garis balik utara hingga 23,4 derajat lintang selatan (LS) atau garis balik selatan. Wilayah yang terletak di antara dua garis balik tersebut memungkinkan akan mengalami Matahari di atas tempat tersebut ketika tengah hari sebanyak dua kali setahun.
Sementara pada kejadian khusus, untuk wilayah sekitar garis khatulistiwa akan mengalami Matahari di atas garis khatulistiwa ketika Ekuinoks Maret dan Ekuinoks September. Ekuinoks merupakan fenomena astronomi, yakni saat Matahari melintasi garis khatulistiwa.
Pulau Jawa terletak di antara lintang 6 derajat sampai 8 derajat LS atau berada di sebelah selatan garis khatulistiwa, sehingga Matahari akan berada di atas Pulau Jawa beberapa hari setelah Ekuinoks September dan beberapa hari sebelum Ekuinoks Maret. Untuk mengecek hilangnya bayangan saat tengah hari ketika hari tanpa bayangan, Andi mengatakan warga dapat menyiapkan benda tegak seperti tongkat, tiang, spidol, botol, dan sebagainya.
Letakkan benda di permukaan yang rata. Jika tidak ada, dapat menggunakan bandulan dalam keadaan setimbang. Kemudian, kalibrasikan jam yang akan digunakan untuk menandai waktu.
Kemudian, amati bayangan yang dihasilkan oleh benda pada tanggal dan jam yang sudah ditentukan. Hari tanpa bayangan di Jawa terjadi, antara lain di Merak, Serang di Banten, dan Karimunjawa di Jawa Tengah pada 8 Oktober 2021, sementara Kota Tangerang di Banten, Depok, Kota Bekasi, Karawang, Indramayu di Jawa Barat, dan Jakarta pada 9 Oktober 2021.
Kemudian, Bogor, Subang, Sumedang, Cirebon di Jawa Barat, Losari, Tegal, Pekalongan, Jepara di Jawa Tengah pada 10 Oktober 2021. Fenomena serupa juga terjadi di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Bandung di Jawa Barat, Semarang, Purwodadi, Lasem di Jawa Tengah, Bojonegoro, Lamongan, Surabaya, Sampang, Sumenep dan Kepulauan Kangean di Jawa Timur pada 11 Oktober 2021.
Selanjutnya, Garut, Tasikmalaya, Banjar di Jawa Barat, Majenang, Purbalingga, Wonosobo, Magelang, Surakarta di Jawa Tengah, Madiun, Nganjuk, Jombang, dan Pasuruan di Jawa Timur pada 12 Oktober 2021. Hari tanpa bayangan juga terjadi di Pameungpeuk, Pangandaran di Jawa Barat, Cilacap, Kebumen, Wonogiri di Jawa Tengah, Ponorogo, Kediri, Malang, Bondowoso, Situbondo, Pacitan, Trenggalek di Jawa timur, dan Yogyakarta pada 13 Oktober 2021.Kemudian, Blitar, Kepanjen, Lumajang, Jember, Banyuwangi di Jawa Timur pada 14 Oktober 2021.