Jumat 08 Oct 2021 16:41 WIB

Kemenpora Akui Dianggap tak Patuh oleh WADA Soal Antidoping

WADA masih memberikan kesempatan bagi Indonesia memberikan klarifikasi.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Endro Yuwanto
Menpora RI, Zainudin Amali.
Foto: Tangkapan layar Zoom
Menpora RI, Zainudin Amali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali, membenarkan sikap Badan Antidoping Dunia (WADA) yang menyatakan Indonesia tidak patuh terhadap prosedur antidoping. Ia mengatakan, teguran WADA disebabkan Indonesia yang tidak melengkapi sampel dari atlet yang digunakan untuk tes antidoping pada 2020 lalu.

Pandemi Covid-19 ditengarai menjadi biang keladi karena tidak ada kompetisi olahraga di Indonesia selama 2020.

Baca Juga

"Begini, ini lebih kepada pengiriman sampel pada tahun 2020. Kami awalnya sudah menyusun rencana mengirim sampel (dengan agenda olahraga 2020). Tapi, kami tidak menyangka bulan Maret (2020) ada pandemi Covid-19 sehingga tidak ada kegiatan olahraga yang bisa dijadikan sampel," kata Zainudin dalam konferensi pers virtual di Jayapura, Jumat (8/10).

Teguran WADA terhadap Pemerintah Indonesia berisi ancaman tidak boleh menggelar kompetisi internasional selama satu tahun ke depan. Itu artinya, agenda besar seperti Indonesia Masters 2021 dan Indonesia Open 2021 untuk bulutangkis, kemudian FIBA Asia Cup untuk bola basket, dan MotoGP Mandalika pada 2022 mendatang terancam batal.

Tak hanya itu, jika sanksi WADA benar-benar diterapkan, seluruh atlet Indonesia dilarang tampil di kompetisi internasional menggunakan bendera dan nama resmi negara. Ini seperti Rusia yang terkena hukuman dari WADA hingga akhirnya menggunakan nomenklatur 'Russian Olympic Commitee' (ROC) selama mengikuti Olimpiade Tokyo.

Kendati demikian, Menpora menegaskan tidak ada sanksi yang dibebankan kepada Indonesia ihwal antidoping untuk saat ini. Ia mengatakan, WADA masih memberikan kesempatan bagi Indonesia memberikan klarifikasi dan menyelesaikan pengiriman sampel antidoping kepada WADA.

"Kami diberi waktu 21 hari untuk klarifikasi. Setelah itu, kami menjamin akan menyelesaikan proses pengiriman sampel dari gelaran PON Papua tahun ini," jelas Zainudin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement