Jumat 08 Oct 2021 22:29 WIB

Penikaman Pelajar, Bima Arya Minta Hukum Ditegakkan

Bima Arya tidak ingin ada ekses atau perbuatan keterlaluan lain dari kejadian ini.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ratna Puspita
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro berbicara dengan Rizky Agung (18), pelaku penikaman pelajar di Kota Bogor, Jumat (8/10).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro berbicara dengan Rizky Agung (18), pelaku penikaman pelajar di Kota Bogor, Jumat (8/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto meminta agar hukum dan keadilan ditegakkan, terhadap kasus tewasnya RM (17 tahun), pelajar yang tewas ditikam pelajar lain pada Rabu (6/10) lalu. Hal itu juga merupakan permintaan dari keluarga korban, yang ditemui Bima Arya di kediamannya pada Jumat (8/10) sore ini.

“Saya tadi mengunjungi rumah duka, berbelasungkawa atas kejadian ini, dan menyampaikan titipan dari pihak keluarga yang saya sampaikan kepada Pak Kapolres agar hukum ditegakkan. Agar keadilan ditegakkan,” ujar Bima Arya ketika ditemui Republika di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (8/10).

Baca Juga

Setibanya di Mako Polresta Bogor Kota, Bima Arya pun menemui tersangka utama penyerangan RM, yakni Rizky Agung (18 tahun) yang juga berstatus sebagai pelajar. Bima mengaku mempercayakan kasus ini kepada jajaran Polresta Bogor Kota agar melakukan proses hukum secara profesional sehingga persoalan dari penikaman RM oleh Rizky Agung bisa diungkap.

Bima Arya tidak ingin ada ekses atau perbuatan keterlaluan lain dari kejadian ini. Karena itu, dia pun mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Jawa Barat dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor untuk memberikan keputusan sanksi menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di kedua sekolah yang bersangkutan.

Menurutnya, mata rantai dari tindak kekerasan antarpelajar yang terjadi harus diputus sgar tidak ada kejadian lain yang berkelanjutan. “Jadi satu, hukum ditegakkan. Saya percayakan kepada kepolisian. Yang kedua, saya imbau semuanya untuk menahan diri. Karena kami akan bertindak tegas kepada siapapun yang menjadi excess di peristiwa ini. Pasti akan kita tindak tegas,” ujar Bima Arya.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, saat ini polisi tengah fokus kepada dua tersangka. Diketahui, tujuh jam pascakejadian, enam pelajar sempat ditangkap oleh pihak kepolisian. Namun, hanya dua orang yang ditetapkan menjadi tersangka, yakni tersangka utama Rizky Agung (18 tahun) dan ML (17 tahun).

“Kami masih fokus kepada dua tersangka ini. Tersangka utama yang melakukan pembacokan, satu lagi memang temannya yang mengarahkan kepada korban,” jelas Susatyo.

Selain itu, sambung dia, polisi juga sedang menyelidiki awal kejadian penyerangan terhadap RM. Sebab, berdasarkan informasi yang diterimanya, ada aksi kekerasan yang juga terjadi pada siang hari sebelum kejadian.

“Karena ada (kejadian) yang pukul 15.00 WIB, kemudian ada yang pukul 21.00 WIB. Nah ini masih kami lakukan penyelidikan, investigasi menyeluruh terhadap perkara ini,” kata dia. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement