REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lapor Covid-19 mengkritisi keterlibatan militer dalam penanganan pandemi Covid-19, bahkan sejak awal virus ini ada di Indonesia.
Namun, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) justru menilai sebaliknya, tentara nasional Indonesia (TNI) memiliki peran yang baik dalam penanganan virus ini.
Ketua Tim Advokasi Pelaksanaan Vaksinasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Iris Rengganis, menjelaskan militer ikut memberikan penanganan saat kejadian bencana alam, pengungsian, hingga wabah penyakit.
"Pandemi Covid-19 kan termasuk (wabah penyakit), khususnya percepatan penanganan pandemi Covid-19 jenis operasi kemanusiaan," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (8/10).
Ia menambahkan, pihak TNI juga mengadakan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, penyediaan tenaga medis, baik dokter spesialis dan dokter umum. Tak hanya itu, ia menyebutkan pihak militer juga mengamankan jalur logistik, pengamanan fasilitas publik, pengamanan protokol kesehatan hingga mendistribusi berbagai alat kesehatan ke provinsi dengan pesawat angkut, dan armada truknya.
"Tapi ini tidak terlalu diangkat dan tidak kelihatan, padahal mereka sudah melakukannya. Sebetulnya kerja sama TNI bagus sekali," ujarnya.
Terkait ketua penanganan Covid-19 yang bukan diisi pihak medis melainkan militer, ia menjelaskan sebenarnya tidak harus selalu seperti itu.
Menurutnya, pejabat yang memimpin penanganan Covid-19 bisa dari siapa saja, yang jelas dapat mengurus manajemennya.
Namun, ia menilai militer baik dalam kepemimpinanannya karena telah memiliki pesawat, alat logistik lebih baik dan itu yang memungkinkan mereka bisa bergerak cepat.
Ia mengatakan pihak medis menangani kebutuhan kesehatan. Artinya para dokter dan tenaga medis lah yang menangani penyakit dan pasiennya.
"Jadi, kalau dokter juga yang menjadi ketua penanganan Covid-19 maka bisa tak fokus. Padahal, dokter harus memikirkan kondisi pasien, hingga memberikan rekomendasi," katanya.
Ia menambahkan, di dalam tubuh militer juga ada dokter yang nantinya ikut membantu pemerintah dalam menjembatani penanganan Covid-19. Jadi, melanjutkan, semua pihak harus bekerja sama di saat pandemi seperti sekarang.
"Yang penting saat kondisi pandemi adalah kerja sama, tidak saling menyalahkan. Ayo dibantu, jangan memikirkan siapa yang berkuasa, mari bergandengan tangan untuk menangani pandemi," katanya sembari menganambahkan kerja sama inilah yang membuahkan keberhasilan dalam penanganan virus ini.
Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lapor Covid-19 mengkritisi keterlibatan militer dalam penanganan pandemi virus ini, bahkan sejak awal virus ini ada di Indonesia.
Menurut Relawan LaporCovid-19 Firdaus Ferdiansyah, di awal pandemi, pemerintah sudah melibatkan TNI/Polri untuk memegang kendali.
"Ini terlihat dari struktur gugus tugas Covid-19 pada Keputusan Presiden (Keppres) nomor 7/2020 maupun perubahannya di Keppres Nomor 9/2020," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (7/10).
Menurutnya, susunan organisasi berdasarkan Keppres no 9/2020 menyebutkan bahwa struktur gugus tugas penanganan Covid-19 terdiri dari aparar militer. Mulai dari ketua pelaksana dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), wakil ketua III dari Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, wakil ketua IV yang juga menjabat srbagai Asisten Operasi Panglima TNI, dan wakil ketua V yang diisi Asisten Operasi Kepala Kepolisian Indonesia. Alih-alih menyerahkan kewenangan pada otoritas kesehatan, dia menambahkan, pemerintah justru memberikan kewenangan lebih pada TNI/Polri. Diantaranya, dia melanjutkan, petugas lacak kontak erat dari TNI, khususnya Babinsa yang kurang efektif.