REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Pemerintahan Joe Biden pada Jumat menghapus dua perusahaan Iran yang diduga terlibat dalam program rudal balistik Iran dari daftar hitam sanksi Amerika Serikat (AS).
Dua perusahaan Iran tersebut adalah Grup Industri Mammut dan anak perusahaannya Mammut Diesel Company. Kedua perusahaan itu dikenai sanksi di bawah kampanye "tekanan maksimum" oleh mantan presiden AS Donald Trump yang gagal.
Sebelumnya langkah Trump tersebut bertujuan untuk menekan Iran kembali ke negosiasi nuklir. Pembicaraan itu tidak pernah terwujud, dan perjanjian nuklir 2015 telah terpukul parah setelah Trump dan Iran mengambil langkah menjauh dari komitmennya sebagai pembalasan atas AS yang mengingkarinya sendiri dan menjatuhkan sanksi terhadap Teheran.
Presiden Joe Biden telah berusaha mengembalikan negosiasi dengan Teheran untuk melanjutkan kepatuhan bersama. Namun pada putaran terakhir negosiasi berakhir pada Juni di mana kedua belah pihak menyampaikan pandangan yang sangat bertentangan satu sama lain tentang status mereka.
Iran menyatakan bahwa pembicaraan berakhir dan masing-masing pihak menyetujui teks yang jelas tentang semua masalah sementara Washington mengatakan perbedaan serius tetap ada.
Tidak jelas mengapa perusahaan-perusahaan Iran dikeluarkan dari daftar sanksi AS, tetapi pemerintahan Trump pada Agustus 2020 menuduh mereka "menjadi produsen dan pemasok utama barang-barang penggunaan militer untuk program rudal Iran".