Sabtu 09 Oct 2021 18:55 WIB

Ketua Umum KONI Buka Peluang Kerja Sama Soal Sampel Doping

WADA memberikan hukuman pelarangan Indonesia menjadi tuan rumah event internasional.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Israr Itah
Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Marciano Norman (tengah).
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Marciano Norman (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Marciano Norman membuka kemungkinan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengambil sampel doping atlet.  Hal itu menyusul surat Badan Antidoping Dunia (WADA) yang memberi teguran keras kepada Indonesia karena dianggap tidak patuh terhadap prosedur pengumpulan sampel doping atlet. 

WADA mengancam Indonesia tidak diizinkan menggelar kompetisi internasional dan atlet berkemungkinan tampil tanpa membawa nama negara dan bendera resmi Indonesia. 

Baca Juga

"Pak Zainudin Amali (Menpora RI) sudah memberikan pernyataan resmi terkait teguran WADA. Dalam hal ini, kita harus mendorong LADI (Lembaga Antidoping Indonesia) karena mereka harus mengerjakan tugasnya dengan baik," kata Marciano saat ditemui di GOR Trikora Universitas Cendrawasih, Jayapura, Sabtu (9/10). 

Menurut Marciano, LADI merupakan satu-satunya lembaga bentukan pemerintah yang bertanggung jawab pada pemeriksaan sampel doping para atlet. Jika dinilai tak bisa melakukan tugasnya dengan baik, Marciano meminta pihak ketiga dapat membantu LADI. 

"Berdayakan LADI agar bisa memenuhi standar yang ditetapkan oleh WADA. Namun WADA juga menyampaikan, selama LADI belum bisa melaksanakan fungsinya maka mereka akan menunjuk pihak ketiga untuk membantu kita dalam hal ini," ujar Marciano. 

Sebelumnya, WADA menyatakan Indonesia tidak patuh terhadap penegakan standar anti-doping. Indonesia dianggap tidak patuh bersama dua negara lain yaitu Korea Utara dan Thailand.

Pada pemberitaan Reuters, Jumat (8/10), ketidakpatuhan terhadap prosedur WADA membuat Indonesia dan dua negara lain, yakni Thailand dan Korea Utara tidak memenuhi syarat untuk diberikan hak menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau kejuaraan dunia.

Perwakilan dari tiga negara tersebut juga dinilai tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite sampai negara mereka dipulihkan atau untuk jangka waktu satu tahun atau lebih. Bagi atlet meskipun masih bisa bersaing di setiap ajang, sama sekali tidak diizinkan membawa nama dan mengibarkan bendera negara selain di Olimpiade.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement