Ahad 10 Oct 2021 05:40 WIB

Gus AMI Minta Polri Selidiki Kasus Perkosaan Luwu Timur 

Gus AMI menilai RUU TPKS mendesak segera disahkan

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Gus AMI menilai RUU TPKS mendesak segera disahkan sikapi maraknya kasus pelecehan seksual.
Foto: DPR
Gus AMI menilai RUU TPKS mendesak segera disahkan sikapi maraknya kasus pelecehan seksual.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Indonesia sekali lagi diguncang berita buruk. Kasus ayah memperkosa ketiga anak kandungnya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang dihentikan kepolisian telah menimbulkan kontroversi. Bahkan di Twitter, tagar #PercumaLaporPolisi sampai menjadi trending.

Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI) mengatakan, kasus perkosaan di Luwu Timur tersebut menjadi bukti tambahan mengenai urgensi penguatan kebijakan dan peraturan yang akan mampu mencegah kejahatan dan kekerasan seksual.

Baca Juga

Karena itu, dia mendesak kepada pemerintah dan DPR untuk segeras mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Hal ini untuk melindungi anak-anak serta kaum perempuan Indonesia.

"Saya mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU TPKS. Pemerintah dan DPR perlu mempercepat pengesahan untuk bisa memulai langkah-langkah pencegahan kejahatan seksual untuk mampu memberi perlindungan efektif kepada anak-anak dan kaum perempuan Indonesia," ujanya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (9/10).