REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, berharap Badan Anti-Doping Dunia (WADA) memahami kondisi aktual olahraga Indonesia. Hal tersebut menyusul sanksi yang dijatuhkan dengan dasar ketidakpatuhan atas aturan program uji doing efektif.
Surat sanksi dari WADA sudah dijawab oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI). Keduanya sudah menjelaskan duduk perkara terkait tidak terpenuhinya ambang batas minimal sample pengujian.
"Saya harapkan dari jawaban LADI dan Kemenpora itu bisa membuat WADA memahami kondisi sebenarnya. Sebab kita bukan tidak mau, tapi memang keadaannya demikian," kata Marciano saat ditemui di GOR Cendrawasih, Kota Jayapura, Sabtu, seperti dikutip dari Antara.
Marciano menegaskan penjelasan WADA juga menyebutkan Indonesia diberi kesempatan menjawab sembari menunggu keputusan lainnya. Marciano mengatakan ketidakterpenuhan ambang batas minimal sampel pengujian yang diprasyaratkan WADA terhadap LADI tidak lepas dari kondisi pandemi Covid-19 berkepanjangan. Kondisi pandemi menghentikan seluruh kompetisi olahraga nyaris setahun penuh.
Namun, dengan keberlangsungan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua termasuk beberapa cabang yang dimainkan lebih awal pada akhir September lalu, Marciano meyakini persyaratan jumlah sampel uji doping Indonesia nantinya akan kembali terpenuhi. "Sekarang kita menyelanggarakan PON Papua di masa pandemi ini, kemudian ke depan dengan semakin berjalannya event-event olahraga, kewajiban LADI bisa dipenuhi lagi sesuai aturan," katanya.
Marciano meminta atlet dan pelaku olahraga Indonesia tidak perlu khawatir akan ancaman sanksi WADA. "Saya rasa kita harus tetap jalan, apapun sanksinya, dan WADA juga tidak akan memberikan ban (larangan) kalau kita berusaha keras memberi yang terbaik," tutup Marciano.