REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA – Pengakhiran siaran TV Analog dan selanjutnya beralih ke TV Digital atau lebih dikenal dengan istilah Analog Switch Off (ASO) di Indonesia selambat-lambatnya 2 November 2022. Hal ini merupakan amanat UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Proses pengakhiran tersebut terbagi dalam tiga tahap, yaitu tahap pertama 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau terakhir 2 November 2022. Proses ASO di Provinsi Papua, tahap pertama wilayah yang akan mengalami penghentian TV Analog adalah Kota dan Kabupaten Jayapura serta Kabupaten Keerom.
Kemudian di tahap berikutnya, meliputi Kabupaten Merauke, Jayawijaya, Yahukimo, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Yalimo, Mimika, Nabire, Biak Numfor dan Kabupaten Supriori.
Berdasarkan rilis yang diterima Sabtu (9/10), Direktur Pengelolaan Media, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Pubik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dr. Nursodik Gunarjo menjelaskan, beberapa hal harus dilakukan untuk mempersiapkan penghentian siaran TV Analog. Infrastruktur adalah hal yang utama dalam penyiaran digital. Kemudian sosialisasi terkait penghentian TV Analog.
“Jadi kita perlu mengadakan kegiatan-kegiatan untuk mengedukasi masyarakat tentang manfaat dan cara menonton siaran digital ini. Sosialisasi ini tentu saja menjadi tanggung jawab kita bersama baik pemerintah masyarakat maupun seluruh ekosistem yang terlibat di dalamnya,” ujarnya dalam Pertunjukan virtual Kesenian Daerah, berjudul Bersiap Digital: Sambut Siaran Digital Dari Papua, Sabtu, (9/10).
Salah satu wadah bersosialisasi terkait ASO yang dilakukan pemerintah adalah melalui pertunjukan seni. Sosialisasi dilakukan untuk memastikan program penghentian siaran TV Analog dapat berjalan lancar dan informasi yang disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat bisa tepat sasaran.
“Pertunjukan virtual kesenian rakyat ini tidak hanya untuk mempercepat pembangunan kebudayaan nasional tetapi juga diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif sekaligus menjadi wadah inovatif dan efektif dalam rangka mempermudah masyarakat dalam memahami informasi dan program pemerintah,” kata dia lagi.
Transformasi digital saat ini lanjutnya merupakan bagian dari kemajuan bangsa Indonesia. Migrasi TV Analog ke TV Digital merupakan bentuk transformasi digital. TV Digital menyediakan tayangan yang berkualitas dan akan semakin banyak ragam variasi konten-konten siaran.
“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk segera pindah dari siaran TV Analog ke siaran TV Digital yang bersih gambarnya, jernih suaranya dan canggih teknologinya,” ujarnya.
Sementara, pemerintah Provinsi Papua mengaku sangat antusias menyambut program ASO ini. “Pemerintah Papua menyambut baik program ini. Supaya masyarakat kita nonton TV nya gak bintik-bintik lagi kalau dengan TV Digital. Bisa menikmati hiburan yang bagus dan bisa memilih program apa yang mereka sukai,” ujar Kabid Persandian Diskominfo Provinsi Papua, Raja Oloan Siburian.
Di lain pihak, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Papua melihat dari sisi kesiapan penyiaran, Provinsi Papua saat ini memiliki sekitar 58 lembaga penyiaran. KPID Papua telah melakukan monitoring ke lapangan dan memastikan lembaga-lembaga penyiaran tersebut telah siap menyambut penghentian TV Analog.
“Kami juga ikut sosialisasi, biasanya lewat dialog interaktif pada lembaga penyiaran. Kami menyampaikan kepada masyarakat, apa itu ASO, bagaimana proses migrasinya dan bagaimana masyarakat harus mempersiapkan diri menghadapi penghentian TV Analog,” kata Ketua KPID Papua, Rusni Abaidata.
Sementara TVRI selaku lembaga penyiaran plat merah menyatakan wilayah siaran di Jayapura dan beberapa kota di Papua sudah siap untuk menjalankan program ASO.
“Meskipun terkadang memang masyarakat kita belum memahami betul (ASO). Mereka masih menanyakan apakah televisi yang mereka pergunakan masih bisa digunakan untuk TV Digital. Kita beri pemahaman bahwa TV Analog tetap bisa digunakan untuk siaran digital. Caranya dengan menggunakan alat bantu set top box,” ujar Koordinator Berita TVRI Stasiun Papua, Paulus Palimbong.