Ahad 10 Oct 2021 07:11 WIB

Distan Mukomuko Kembalikan Dana Peremajaan Sawit

Panjangnya tahapan program membuat petani tak tahan.

Petani di kebun sawit (Ilustrasi). Distan Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengembalikan dana peremajaan sawit.
Foto: Darmawan/Republika
Petani di kebun sawit (Ilustrasi). Distan Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengembalikan dana peremajaan sawit.

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan akan mengembalikan dana program peremajaan tanaman sawit milik sejumlah petani setempat yang mengundurkan diri sebagai penerima program ini.

"Dana program peremajaan tanaman kelapa sawit yang sudah masuk ke rekening petani yang mengundurkan diri tersebut tidak bisa dicairkan, dan harus dikembalikan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu (9/10).

Baca Juga

Sekitar 36 petani kebun kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko yang menerima dana program peremajaan tanaman kelapa sawit dari pemerintah pusat menyatakan mengundurkan diri sebagai penerima program ini. Puluhan petani yang mendaftar tahun 2020 dan awal tahun 2021 ini mengundurkan diri karena proses pemberkasan dan banyak tahapan dilalui dalam perjalanan pekerjaan di mulai. Mereka tidak tahan lagi sehingga menjual kebun sawit karena kebutuhan.

Kemudian, harga pembelian tandan buah segar sawit oleh semua pabrik minyak kelapa sawit melambung tinggi. Apriansyah mengatakan, tidak masalah petani mengundurkan diri dan mereka boleh ikut lagi di program peremajaan sawit berikutnya.

"Yang jelas rekomendasi teknis turun ada lagi perhitungan pembayaran guna keperluan biaya alat di situ. Kalau tidak ada yang mundur, sesuai dengan kontrak," ujarnya.

Sementara itu, seluas 45,63 hektare lahan perkebunan kelapa sawit milik 36 petani yang mengundurkan diri sebagai penerima program peremajaan sawit. Dari 36 petani tersebut, tiga orang anggota Krp Tanera Sejahtera Desa Bunga Tanjung dengan luas lahan 5,3 hektare, delapan pekebun di Krp Tunas Harapan Desa Manjuto Jaya dengan luas lahan 13,28 hektare.

Kemudian 16 pekebun di Kelompok Tani Karya Muda Desa Teras Terunjam dengan luas 16,10 hektare, delapan pekebun Krp Harapan Jaya Desa Lalang Luas dengan luas lahan 9,01 hektare, dan satu anggota Krp Maju Bersama Desa Air Merah dengan luas lahan 1,8 hektare.

Jumlah petani yang mengundurkan diri sebagai penerima program peremajaan sawit tersebut baru data sementara. Kemungkinan ada lagi setelah pelaksanaan tumbang chipping tanaman sawit.

 

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement