REPUBLIKA.CO.ID, LABUAN BAJO -- Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi meminta hotel dan restoran yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk taat administrasi dan tertib pengelolaan melalui pembayaran pajak.
"Esensi pajak itu jika kondisi fiskal kita besar, maka dengan sendirinya daerah ini akan maju, rakyat akan sejahtera," kata Edi saat memberikan sambutan dalam seremoni Pelantikan Pengurus Badan Pengurus Cabang (BPC) PHRI Manggarai Barat Periode 2021-2026 di Labuan Bajo, Sabtu.
Edi mengatakan, pajak hotel dan restoran sudah sewajibnya dibayarkan oleh para pengusaha pemilik usaha tersebut. Ketaatan administrasi merupakan langkah pengelolaan hotel dan restoran yang tertib sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah. Dia berharap tidak ada lagi hotel dan restoran di Labuan Bajo yang tidak membayar pajak ke daerah.
Oleh karena itu, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk terus mendorong pembayaran pajak daerah, pemerintah bekerja sama dengan KPP Pratama dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat. Edi ingin pengelolaan administrasi yang tertib dapat terwujud di Manggarai Barat.
Pada kesempatan itu Edi meminta PHRI dan masyarakat bersinergi untuk memajukan Manggarai Barat sebagai daerah yang tangguh dalam pariwisata. Dia mengatakan, pemerintah tetap mendorong pelaku usaha yang mau berinvestasi di daerah super prioritas ini. Pemerintah akan bersikap ramah dalam memberikan pelayanan perizinan asal sesuai dengan peraturan yang telah ada.
Secara khusus dia meminta PHRI untuk terus mendorong peningkatan kualitas anggota agar wisatawan yang datang ke Labuan Bajo bisa menghabiskan waktu dan uang di dalam kota pariwisata ini. Jika dua hal itu telah dilakukan oleh wisatawan, dia meyakini perputaran ekonomi masyarakat akan terus berjalan meski di tengah situasi pandemi Covid-19.